Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BERSAMA ini kami dari Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Ir Marthen L Dira Tome, Bupati Sabu Raijua sekarang, hendak menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Bahwa kami menyampaikan apresiasi kepada Media Indonesia atas kepedulian pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi dalam pemberitaan 12 Februari 2016 dengan judul '4 Kepala Daerah Tersangka Segera Dilantik'.
2. Bahwa kami menantikan pemberitaan lebih lanjut terkait dengan kepala daerah tersangka dalam kasus dugaan korupsi, secara khusus Bapak Ir Marthen L Dira Tome, tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTT 2007 sebesar Rp77 miliar (Media Indonesia 12/2).
3. Bahwa kami memandang akan lebih mulia nilai jurnalistik Media Indonesia bila memberi ruang kepada Bapak Ir Marthen L Dira Tome untuk mengungkapkan apa sesungguhnya yang diperbuat dan dialami terkait dengan program pendidikan luar sekolah, yang kemudian hari beliau dijadikan tersangka oleh KPK.
Hal ini sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. Bahwa demi kepentingan data yang rinci, akurat, berimbang, dan adil, kami sangat berterima kasih kepada Media Indonesia bila berkenan memberi ruang dalam pemberitaan kepada Bapak Ir Mathen L Dira Tome, yang bersedia diwawancarai baik di Kantor Redaksi Media Indonesia maupun Kantor Bupati Sabu Raijua, sekaligus mengundang Media Indonesia untuk meliput lokasi proyek PLS di kabupaten/kota se-NTT dan mewawancarai pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut.
Berdasarkan hal-hal yang kami uraikan di atas, kami menyampaikan kepada Pemimpin Redaksi Media Indonesia berkenan memberi ruang pemberitaan bagi Bupati Sabu Ruija dan proyek-proyek PLS di kabupaten/kota se-NTT.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTT sebesar Rp77 miliar menjadi terang benderang di mata publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved