Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA awal Mei 2017 saya mengurus KTP-E dan KSK baru karena pindah rumah dari Surabaya Timur ke Surabaya Barat.
Saya mendapatkan surat keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Surat keterangan KTP sementara itu memang dapat dipergunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan, dan lain-lain.
Namun, KTP sementara itu hanya berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Hingga kini KTP-E saya belum juga jadi. Padahal, masa berlakunya sudah hampir habis. Mohon pihak yang berwenang dapat menanggapinya.
Iman
Surabaya
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved