Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DI zaman sekarang yang sudah semakin modern membuat moda transportasi pun makin cepat. Kecepatan itulah yang menuntut jasa pengiriman dokumen makin cepat. Sayangnya, hal itu tidak terjadi saat saya mengirimkan dokumen dengan menggunakan layanan Pos Indonesia. Padahal, untuk mengirimkan dokumen dari Jakarta ke Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam, saya menggunakan layanan kilat khusus dengan tarif Rp42 ribu. Namun, sudah enam hari ini dokumen tersebut belum sampai tujuan. Ketika hal tersebut ditanyakan, Pos Call 161 menyebutkan bahwa ada penumpukan barang di Bandara Soekarno-Hatta.
Pengalaman ini bukan kali pertama saya alami. Sebelumnya, saya pernah mengirim dokumen berupa ijazah ke Amsterdam dengan layanan Express biaya sekitar Rp500 ribu, barang sampai ke tujuan hampir setengah bulan. Alasan Pos Call, pengiriman melalui Singapura. Padahal, anak saya di Singapura mengirim surat kilat ke kakaknya di Amsterdam maksimal lima hari.
Pelayanan yang lambat ini tidak sesuai dengan iklan Pos Indonesia di televisi. Iklan itu sepertinya jadi pemborosan saja. Kalau begini, tidak mengherankan bila PT Pos Indonesia kalah bersaing dengan pengiriman dokumen milik swasta.
Untuk itu, melalui surat pembaca ini mohon perhatian kementerian terkait untuk membenahinya. Konsumen tidak mengenal alasan keterlambatan. Apakah PT Pos Indonesia ini harus menunggu gebrakan Pak Presiden Jokowi dahulu untuk dapat berubah?
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan
publik ke e-mail: [email protected]
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved