Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEPADA Ibu Bupati Subang, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang dan Kepala Satpol PP Kabupaten Subang, kami para pedagang kecil tradisional di Dusun Mekar Bakti, Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, menolak keras rencana pembangunan toko modern (Alfamart) di kampung kami.
Namun, keberatan kami ini tidak ditanggapi Kepala Desa Cilamaya Girang dan Camat Blanakan.
Maka dari itu kami mohon kepada ibu bupati dan instansi terkait untuk menghentikan pembangunan toko modern dari perusahaan berskala nasional tersebut yang sudah dimulai sejak 6 Desember 2017.
Menurut salah satu anggota LSM, pembangunan langsung serempak di tiga tempat di wilayah Kecamatan Blanakan bila dikaitkan dengan Perda No 4 Tahun 2010 kemungkinan tidak akan ada izin dari bupati dan BPMP karena sudah melebihi kuota sebanyak 150 gerai untuk seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Namun, pihak Alfamart tetap mendirikan bangunan tersebut. Untuk itu, kami mohon untuk segera ditindak tegas.
Selain itu, keberatan kami pada keberadaan toko modern tersebut dikhawatirkan akan merusak sistem investasi dan merugikan para pedagang kecil.
Sebagai pedagang kecil, kami seharusnya didukung sebagai usaha mikro masyarakat lokal supaya berkembang sebagai bentuk dari ekonomi kerakyatan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah pusat.
Jangan malah kami dihadapkan dengan toko modern yang akan merusak tatanan ekonomi pedagang lokal.
Kami meminta pemerintah daerah bertindak seadil-adilnya tanpa memihak.
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved