Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Solusi untuk Karut-marutnya KTP-E

Thoriq Tri Prabowo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
30/10/2017 13:01
Solusi untuk Karut-marutnya KTP-E
(ANTARA/NOVRIAN ARBI)

KTP-E memuat banyak rekaman informasi penduduk. KTP-E dibuat melalui proses yang cukup panjang, yaitu dari proses administrasi tingkat RT sampai perekaman informasi fisik seperti foto, rekam sidik jari, dan rekam mata.

KTP-E dipercayai menjadi kartu identitas yang efektif dan efisien karena hampir semua informasi mengenai penduduk terdapat di kartu itu. Selain itu, KTP-E ampuh untuk mencegah adanya identitas ganda yang rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, sayangnya proses pembuatan KTP-E tertunda. Hal itu disebabkan adanya dugaan korupsi megaproyek pembuatan KTP-E. Nasi sudah menjadi bubur. Memercayakan pengusutan kasus korupsi megaproyek KTP-E kepada yang berwenang ialah upaya satu-satunya yang bisa dilakukan masyarakat.

Satu hal yang lebih penting ialah mengenai kejelasan kapan KTP-E segera diterbitkan untuk masyarakat yang belum menerimanya karena beberapa asuransi kesehatan memerlukan KTP-E sebagai syarat administrasi.

Pemerintah melalui lembaga atau kementerian terkait perlu mengambil sikap atas masalah ini. Salah satunya berkomunikasi dengan bebera­pa pihak yang mewajibkan KTP-E sebagai syarat asuransi kesehatan, dll. Peraturan itu harus dikaji kembali. Syarat wajib pengurusan administrasinya harus memberi ke­longgaran, misalnya, dengan memperbolehkannya penggunaan KTP konvensional.

Diperbolehkannya KTP konvensional untuk meng­akses beberapa fasilitas tertentu akan membantu me­ringankan beban masyarakat kelas menengah ke bawah yang belum memiliki KTP-E.

Tentu, hal itu bukan tanpa risiko. Salah satu risikonya ialah pemalsuan identitas, atau maraknya identitas ganda. Untuk menghindarkan hal itu, lembaga penyedia fasilitas kesehatan yang memerlukan KTP bisa melakukan verifikasi tambahan dengan mewajibkan KK. Sehingga, karut-marut KTP-E diharapkan tidak berdampak banyak pada kehidupan masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya