Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PADA era reformasi sekarang ini semua orang bebas menyampaikan aspirasi tanpa takut akan dikekang dan ditekan pemerintah, seperti pada masa Orde Baru. Kebebasan menyampaikan aspirasi dan informasi itu semakin dipermudah dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Sayangnya, banyak orang memanfaatkan kebebasan itu secara tidak bertanggung jawab. Berbekal kemampuan penguasaan informasi dan teknologi yang mumpuni mereka kemudian menggunakan kebebasan tersebut dengan menyebarkan beragam berita palsu atau hoaks yang menyesatkan, mengintimidasi pihak tertentu, menyebarkan isu SARA dan kebencian pada orang tertentu di media sosial. Lebih parah lagi, fenomena penyebaran kebencian sampai menjadi ladang bisnis dan mendapat sokongan dana dari pihak tertentu.
Masih hangat dalam pembicaraan dalam berbagai pemberitaan media massa baik online maupun cetak tentang tertangkapnya anggota Saracen yang merupakan sindikat penyebaran ujaran kebencian. Sindikat semacam Saracen ini bukanlah merupakan hal baru di Indonesia. Sebelumnya banyak sekali situs dan sindikat yang yang selalu menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks.
Saat ini kepolisian sedang menyelidiki siapa saja yang mendanai dan memesan jasa penyebaran ujaran kebencian dan hoaks. Beredar kabar bahwa para pemesan ujaran kebencian tersebut kebanyakan berasal dari lawan politik pemerintah saat ini dan para calon dalam pemilihan langsung. Tindakan semacam ini sangat mencederai demokrasi di Indonesia. Politik di Indonesia telah dikotori elite politik tersebut yang haus akan kekuasaan. Kita dapat melihat beberapa respons elite politik Indonesia yang cenderung menganggap hal itu sebagai semacam guyonan atau dagelan pihak kepolisian dan pemerintah atau bahkan dianggap sebagai pengalihan isu. Kita harus mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindak para pelaku penyebaran ujaran kebencian dan membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang berusaha menghentikan penyebaran hal yang memecah belah bangsa Indonesia. Namun, sebenarnya penangkapan anggota Saracen belum cukup untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian.
Penangkapan Saracen dan orang yang mendanainya memang dapat meredam dan menghentikan arus penyebaran ujaran kebencian, tetapi sifatnya hanya sementara. Fenomena ujaran kebencian serta sindikat semacam Saracen pasti akan muncul kembali dengan menggunakan nama baru dan strategi yang lebih jitu lagi. Lantas apa yang harus dilakukan pemerintah untuk membasmi dan menghentikan penyebaran ujaran kebencian? Hal yang harus dilakukan pemerintah ialah menangani penyebaran ujaran paham kebencian dengan menangani akar rumput. Cara tersebut sama seperti penanganan tindakan terorisme yang telah mendarah daging di dalam masyarakat Indonesia. Dengan menangani dan mencabut akar rumputnya, penyebaran ujaran kebancian dapat dihentikan. Penanganan ujaran kebencian harus dilakukan secara hati-hati dan bijaksana karena dapat menjadi bumerang bagi pemerintah yang digunakan lawan politiknya.
Beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah ialah melalui pendidikan mengenai bahaya penyebaran ujaran kebencian dan mempertebal semangat nasionalisme serta pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-sehari, penguatan paham agama dalam masyarakat yang akhir-akhir ini mengalami degradasi sehingga mudah dipengaruhi, pembangunan kepercayaan masyarakat dengan lebih giat menyejahterakan mereka, dan berkoordinasi serta bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk menangani permasalahan yang terjadi. Memang semua itu bukan hal yang mudah dan butuh proses. Namun, jika hal tersebut diterapkan secara baik, niscaya penyebaran ujaran kebencian tidak akan terjadi di dalam masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved