Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SETIAP hari kita tahu di media massa, seperti televisi, koran, dan radio, selalu diberitakan maraknya tindak kejahatan, baik itu tindak kriminal maupun korupsi.
Dengan tingginya tingkat kejahatan seperti itu, tidak aneh jika lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia jadi penuh.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk tetap memperhatikan kondisi para penghuni LP dan rutan yang ada.
Penyebabnya, meskipun 'pesakitan', sejatinya mereka tetap warga negara Indonesia yang harus diayomi dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Saat keluar pun, mereka harus tetap bermasyarakat.
Solusinya, tambah kapasitas LP dan rutan yang ada.
Selain itu, pemerintah jangan hanya melakukan upaya refresif berupa penahanan pelaku kejahatan, seperti koruptor, tetapi juga melakukan upaya atau tindakan preventif agar tindak kejahatan di negeri kita berkurang.
Mungkin ada baiknya dengan mulai memikirkan untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat seperti hukuman mati bagi para koruptor seperti yang berlaku di RRC.
Di negeri kita, hukuman mati telah diberlakukan kepada para pengedar narkoba.
Sebaiknya para koruptor juga dihukum mati.
Dengan diberlakukannya hukuman mati, orang-orang yang akan melakukan korupsi berpikir 100 kali sebelum mengambil uang negara.
Bila jumlah pelaku kejahatan berkurang, tentu penghuni LP dan rutan juga berkurang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved