Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pasca pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat Laporan Polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan kabupaten Malang," kata Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky kepada awak media, Jumat (18/11).
Anjar mengatakan walaupun perkara Tragedi Kanjuruhan tengah berjalan, ia menyebutkan tidak banyak yang mengakomodir perspektif korban.
"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," sebut Anjar.
"Untuk itulah kami hadir disini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," imbuhnya.
Guna mendukung pembuatan Laporan Polisi, Anjar menjelaskan pihaknya juga ikut mengusung beberapa barang bukti. Salah satu bukti yang dibawanya, ialah berupa resume medis dair korban tragedi Kanjuruhan.
"Bukti yang pasti adalah resume medis. Jadi di laporan model a, atau laporan yang berjalan di Polda Jawa Timur kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jawa Timur itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak," sebut Anjar.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut pihaknya juga menggunakan dakwaan sesuai Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Berbeda dengan pasal-pasal yang sebekumnya digunakan oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dalam laporan model a.
"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam 338 dan juga 340 kuhp, 351 ayat 3 dan seterusnya," ujarnya.
"Kemudian pasal penganiayaan dan kunci yang paling penting ini ada korban anak ada lex specialisnya ada ketentuan undang-undang khusus yang mengatur. Itu undang-undang perlindungan anak, itu harusnya diterapkan, tetapi nyatanya belum diterapkan," tutupnya.
Diketahui Polisi telah menetapkan keenam tersangka dalam tragedi kanjuruhan, mereka ialah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (OL-13)
Baca Juga: Pendamping Korban Kanjuruhan: Ada Tanggung Jawab Komando
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Suasana di dalam salah satu studio bioskop di Malang Town Square, Malang, Jawa Timur 23 September 2023 lalu penuh sesak.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kelompok suporter Aremania mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada mantan kiper tim nasional Kurnia Meiga.
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan Konas HAM untuk mengusut kembali tragedi Kanjuruhan dan dapat menemukan bukti baru.
Mantan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved