Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PAGUYUBAN Suporter Timnas Indonesia (psti) menyesalkan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang mengatakan, berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, disebabkan gas air mata.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro mengatakan sebaiknya pernyataan seperti ini tidak dikeluarkan oleh pihak Kepolisian karena kontraproduktif dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kasus Kanjuruhan.
"Pernyataan seperti itu kontraproduktif. Kita masih menunggu hasil dari TGIPF. Tapi yang kita tahu, alasan FIFA melarang penggunaan gas air mata adalah efek yang ditimbulkan bisa menyebabkan kepanikan dan itu yang membuat suporter berhamburan berusaha keluar dari stadion secara bersamaan dan itu yang menyebabkan jatuhnya korban," kecam Indro.
Baca juga: Agum Minta Mochamad Iriawan tidak Mundur Sebagai Ketum PSSI
Indro menambahkan mengenai gas air mata sendiri ada temuan dari TGIPF dari korban yang mengalami perubahan pada retina mata dan ini masih dicari sebabnya. Jadi pernyataan Polri ini akan menggangu penyelidikan.
"Kemarin ada beberapa temuan TGIPF, dengan ada korban yang retina matanya menjadi merah dan wajah yang menghitam, inikan masih diselidiki penyebabnya. Apakah akibat terkena gas air mata, atau ada hal lain. Jadi pihak Polri juga harus bijak dalam berpendapat, jangan sampai mengganggu hasil penyelidikan," tambah Indro, yang juga menjabat kepala Humas Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu.
Indro berharap lebih baik seluruh pihak bersabar menunggu hasil temuan fakta-fakta dilapangan dan mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki sepak bola Indonesia.
"Lebih baik kita sabar menunggu hasil TGIPF, bagaimana rekomendasi yang akan dikeluarkan. Yang bersalah harus dihukum. Baru setelah itu kita bergandengan tangan untuk memajukan sepak bola Indonesia melalui transformasi sepak bola Indonesia yang dibuat pemerintah dan FIFA, " pungkasnya. (RO/OL-1)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam peristiwa penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian di Unisba dan Unpas Bandung.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyesalkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025.
Polisi mengungkapkan alasan di balik penembakan gas air mata di kawasan Jalan Tamansari, dekat Universitas Islam Bandung (Unisba), pada Senin (1/9) malam,
Kandungan kimia dalam gas air mata yang terhirup masuk ke dalam paru berpotensi meningkatkan risiko gejala akut dalam paru dan saluran napas.
Gas air mata memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit, terutama bila terpapar berulang.
Suasana jalan dipenuhi kepulan gas air mata, sementara aparat masih melakukan penjagaan ketat untuk mengendalikan massa yang belum sepenuhnya bubar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved