Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyelisik soal penggunaan gas air mata yang ditengarai kedaluwarsa ketika pengendalian penonton di Stadion Kanjuruhan. TGIPF pun memeriksa selongsong gas air mata yang digunakan polisi.
"Kalau itu kedaluwarsa itu adalah pelanggaran. Tentu itu adalah penyimpangan," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10).
Rhenald mengatakan ketika tim ke Malang, korban yang terpapar gas air mata mengalami mata yang memerah bahkan menurut keterangan dokter membutuhkan waktu hingga satu bulan untuk pulih.
"Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium semuanya diperiksa," ucapnya.
Baca juga: TGIPF Curiga Ada yang Paksakan Pertandingan Malam Hari
Rhenald menyatakan penggunaan instrumen pengendalian massa sejatinya tak boleh berdampak fatal. Dari informasi yang dikumpulkan TGIPF, imbuhnya, panpel mengatakan sudah menyampaikan ketentuan FIFA soal larangan gas air mata namun tetap terjadi.
"Ingat kepolisian itu sekarang bukan military police tapi civilian police. Maka polisi itu di tangan kanannya adalah kitab HAM jadi bukan (menggunakan) senjata untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresifitas. Yang terjadi adalah justru mematikan jadi ini tentu harus diperbaiki," ungkapnya.(OL-4)
Kepastian itu sekaligus membantah rumor yang menyebut laga Arema FC vs Persebaya akan digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Sebanyak 26 keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi pada Rabu (12/9).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Di tingkat kasasi, Bambang dan Wahyu divonis dengan pidana masing-masing dua tahun penjara dan dua tahun enam bulan penjara.
Jokowi meminta Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir untuk menindaklanjuti aduan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved