Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PSSI merampungkan hasil investigasi penyelenggaraan pertandingan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Hasilnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman kepada Arema FC selaku klub, ketua panitia pelaksana, dan petugas pengamanan stadion.
Komdis PSSI memutuskan Arema tak boleh menggelar laga kandang mereka di Stadion Kanjuruhan hingga musim kompetisi berakhir. Arema masih bisa menggelar laga kandang namun minimal 250 km dari markas mereka dan tetap tanpa penonton.
"Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Klub juga dikenai sanksi denda Rp250 juta," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobin dalam konferensi pers, Selasa (4/10).
Komdis menyebut temuan investigasi tragedi Kanjuruhan menemukan muasal kejadian diawali masuknya suporter Arema ke dalam lapangan. Masuknya suporter tersebut kemudian gagal diantisipasi panitia pelaksana pertandingan sehingga berbuntut kerusuhan.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," imbuh Erwin.
Selain klub, ketua panpel pertandingan Abdul Haris juga dijatuhi hukuman. Komdis PSSI menjatuhkan larangan berkecimpung di sepak bola seumur hidup kepada Abdul Haris.
Baca juga: PSSI Akui Tak Prediksi Bakal Terjadi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Abdul Haris sebagai ketua panpel pertandingan Arema dinilai telah melanggar karena gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema ke dalam lapangan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan.
"Dia semestinya jeli, harus cermat mengantisipasi. Akan tetapi ketua pelaksana gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ujarnya.
"Kepada saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin.
Pihak berikutnya yang dihukum ialah security officer Arema Suko Sutrisno. Sebagai orang yang memikul tanggung jawab sisi pengamanan stadion, Komdis menilai Suko gagal mengantisipasi masuknya kerumunan. Dia juga dilarang berkegiatan di sepak bola selama seumur hidup.(OL-5)
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi memilih Kelme sebagai penyedia apparel resmi bagi timnas Indonesia.
PSSI mengumumkan ada tujuh jenama yang mengikuti proses tender apparel timnas Indonesia, yaitu Kelme, adidas, Puma, Warrix, Masagi, Riors, dan petahana Erspo.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved