Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Jankewitz Terima Pelecehan Rasial, Southampton Lapor Polisi

Basuki Eka Purnama
04/2/2021 08:05
Jankewitz Terima Pelecehan Rasial, Southampton Lapor Polisi
Pemain Southampton Alex Jankewitz diganjar kartu merah dalam laga melawan Manchester United.(AFP)

SOUTHAMPTON, Kamis (4/2) dini hari WIB, mengumumkan mereka meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangani kasus pelecehan rasial yang dialami talenta muda Alex Jankewitz di media sosial setelah kekalahan 0-9 melawan Manchester United.

Pemain berusia 19 tahun itu menerima kartu merah saat pertandingan belum genap berusia dua menit di Old Trafford, Rabu (3/2) WIB, seolah mengawali petaka Southampton yang pada akhirnya kalah 0-9 dari MU.

"Pelecehan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di Southampton," tegas klub Liga Primer Inggris itu dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca juga: Mourinho kepada Tuchel, Jadi Juara Bersama Chelsea Itu Mudah

"Klub kami bangga dengan perilaku inklusif kami dan jika ada suporter yang bertopang pada standar menjijikkan dan kuno seperti itu tidak akan kami terima sebagai suporter Southampton, maupun klub mana pun di dunia sepak bola."

"Klub ini akan terus berjuang setiap hari menyingkirkan orang-orang semacam itu dari olahraga dan komunitas kita semua," lanjut the Saints.

Southampton menyatakan telah meneruskan semua bukti pesan-pesan pelecehan rasial terhadap Jankewitz yang mereka temukan kepada Kepolisian Hampshire dengan harapan pihak-pihak bersalah akan dilarang sepenuhnya berada dalam komunitas sepak bola.

Di Liga Primer Inggris, pelecehan rasial kerap dialami sejumlah pemain tiap kali yang bersangkutan dianggap menjadi biang keladi kesalahan
klubnya.

Klub-klub Liga Primer Inggris, hingga kini, masih melakukan aksi berlutut jelang sepak mula tiap pertandingan sebagai bentuk memerangi diskiriminasi rasial, yang awalnya dipicu ketika merespon kekerasan rasial berujung pembunuhan oleh polisi terhadap warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) George Floyd, pada Mei 2020. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya