Bayar 25 Miliar, Ronaldinho Akhirnya Bebas

Mediaindonesia.com
08/4/2020 05:06
Bayar 25 Miliar, Ronaldinho Akhirnya Bebas
Ronaldinho saat dibebaskan(AFP)

 

MANTAN superstar sepak bola dunia Ronaldiho dibebaskan dari penjara maksimum Agrupacion Especializada di Paruguay setelah ditahan selama 32 hari atas kasus pemalsuan paspor.

Ronaldinho dan kakaknya Roberto Assis diizinkan menjalankan tahanan rumah di sebuah hotel di ibu kota Paraguay, Asuncion setelah membayar uang jaminan £1,3 juta atau sekitar Rp25 miliar.

Ronaldinho dan Assis ditahan setelah membawa paspor palsu ketika memasuki Paraguay mengambil bagian dalam sejumlah acara promosi.

Pengacara mantan pemain terbaik dunia itu berpendapat bahwa kliennya diberikan paspor Paraguay sebagai hadiah dari sponsor lokal. Namun Ronaldinho tidak menyadari telah melakukan kesalahan.

Selama berada di balik jeruji besi, mantan bintang Barcelona itu tetap sibuk dengan ikut serta dalam sejumlah pertandingan sepakbola penjara. Beberapa foto dan video ini menjadi viral setelah dirilis.

Meskipun pria berusia 40 itu tampak bahagia dalam foto dan video, teman-temannya mengatakan bahwa dipenjara telah berdampak negatif pada legenda Brasil.

"Ronaldinho tidak bahagia sama sekali," kata mantan pemain internasional Paraguay Nelson Cuevas kepada CNN Radio bulan lalu. (Goal/OL-8).

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya