Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

PSSI Ubah Struktur Badan Yudisial

Rahmatul Fajri
26/1/2020 08:50
PSSI Ubah Struktur Badan Yudisial
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri (kiri)(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), kemarin, mengubah struktur Badan Yudisial. Hal itu ditetapkan dalam Kongres PSSI, dan menurut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, para voter bersepakat untuk menambah satu komite di Badan Yudisial, yakni Komite Wasit.

Sebelumnya, di kepengurusan PSSI periode kepemimpinan Edy Rahmayadi, hanya ada tiga komite, yakni etik, banding, dan disiplin.

Sekarang, Komite Disiplin diketuai Erwin Tobing yang merupakan Ketua Komite Pemilihan Banding pengurus PSSI periode 2019-2023.Sementara itu, Komite Etik dipimpin Bambang Usadi yang merupakan polisi berpangkat Brigadir Jenderal.

Lalu, Triana Dewi Santoso menjadi Ketua Komite Banding. Untuk Komite Wasit diketuai Sonhaji dan Hasani Abdul Gani yang juga merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

“Kami mencari orang yang berkompeten dan bisa bertanggung terhadap masalah wasit. Memang masih banyak komplain soal wasit, tapi akan kami benahi,” tutur Iwan Bule.

Dia menambahkan, mereka yang terpilih juga sudah melalui uji kelayakan dan memiliki kapasitas sesuai komite yang dibawahinya. “Yang terpilih itu adalah mereka yang memiliki kapasitas dan kelayakan untuk menangani bidang-bidangnya,” kata Iwan Bule.

Di sisi lain, Iwan Bule mengapresiasi­ dukungan pemerintah dalam pengembangan dan pembangunan sepak bola nasional. Dia juga mengatakan pihaknya akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah khususnya dalam persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tahun depan.

Menteri Pemuda Olahraga, Zainudin Amali, yang hadir dalam kongres menyampaikan, penyelenggaraan Piala Dunia U-20 menjadi perhatian utama pemerintah. Namun demikian, pembinaan sepak bola nasional secara keseluruhan tidak akan diabaikan. (Faj/PSSI/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya