Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MANTAN Sekjen FIFA Jerome Valcke mengajukan banding atas skorsing 10 tahun yang diterimanya. Valcke mengajukan banding di Pengadilan HAM Eropa. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Valcke, Senin (11/11).
Valcke yang merupakan wakil Sepp Blatter antara 2003 dan 2015 diganjar hukuman skorsing karena dianggap tidak bekerja sama dengan penyelidik terkait penjualan ulang tiket Piala Dunia dan penggelembungan dana FIFA.
Baca juga: PSSI Diminta Pertahankan Fakhri
"Saya mengajukan banding pada 2 November," ungkap kuasa hukum Valcke Stephane Ceccaldi.
Kabar mengenai banding yang diajukan Valcke pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Prancis Le Monde. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved