Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KLB PSSI Bisa Digelar November 2019

Mediaindonesia.com
19/8/2019 00:35
KLB PSSI Bisa Digelar November 2019
Sejumlah anggota Exco berfoto bersama usai kongres luar biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Sabtu (27/7/2019)(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono meyakini petinggi PSSI telah memberikan laporan yang manipulatif kepada FIFA sehingga federasi sepak bola tertinggi di dunia itu memutuskan menolak hasil KLB PSSI 27 Juli 2019. Suhendra bahkan menantang PSSI untuk membuka kepada kepada publik surat yang dikirimkan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha kepada FIFA terkait hasil KLB PSSI 27 Juli.

"Kalau benar bahwa Pimpinan PSSI telah memanipulasi informasi dan hasil KLB PSSI 27 Juli, berarti Pimpinan PSSI secara terang benderang telah mengkhianati para voters yang merupakan pemilik hak suara yang sah," ungkap Suhendra, Minggu (18/8).

Menurut Suhendra, KPSN yang dipimpinnya merupakan wadah dan sarana untuk melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh persepakbolaan nasional. KPSN jelasnya, telah mendapatmasukan dan menampung keluhan hampir 2/3 jumlah voters untuk melakukan langkah-langkah penyelematan marwah PSSI dan persepakbolaan nasional dari tangan-tangan kotor yang selama ini menjarah kemurnian dan profesionalitas dari PSSI.

"Sebagai Ketua KPSN, tugas saya mendengarkan dan menampung berbagai keluhan voters kemudian memberikan jalan keluar yang terbaik. Sikap KPSN jelas tidak akan masuk pada wilayah internal organisasi PSSI tapi hanya memberikan saran dan pandangan untuk tetap memegang teguh aturan yang terdapat dalam statuta PSSI dan FIFA," jelasnya Suhendra.

Ditambahkan Suhendra, dirinya selalu memberikan saran konstruktuf kepada para voters untuk melakukan langkah-langkah konstitusional yang sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satu langkah yang sangat mungkin dilakukan para voters PSSI adalah mengambil alih pengambilan keputusan dari PSSI untuk tetap pada jadwal pelaksanaan KLB PSSI memilih Ketua Umum dan Exco pada 2 November 2019, sesuai hasil KLB PSSI di Hotel Mercure, Jakarta, 27 Juli 2019.

"Kalau lebih dari 50% atau 2/3 jumlah voters bersepakat dengan hal tersebut langkah tersebut bisa dilakukan. Dan itu tidak melanggar hukum dan telah sesuai dengan statuta PSSI maupun FIFA", lanjut Suhendra.

Lebih jauh Suhendra mengusulkan tempat pelaksanaan KLB di Kalimantan. Hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan teknis dan pertimbangan lainnya.

"KPSN akan tetap komitmen untuk memberikan dukungan penuh untuk perbaikan menyeluruh bagi persepakbolaan Nasional termasuk memberi asistensi kepada para voters PSSI, apabila diminta," pungkas Suhendra. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya