Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MANCHESTER City beruntung karena lolos dari sanksi larangan transfer. Klub asuhan Pep Guardiola itu hanya mendapat hukuman berupa denda senilai 370 ribu Swiss Franc atau setara dengan Rp5 miliar setelah terbukti melanggar aturan soal rekrutmen pemain di bawah usia 18 tahun.
Perkara serupa sempat dilakukan Chelsea dan Barcelona. Keduanya mendapatkan ganjaran dari pelanggaran itu berupa larangsn membeli pemain pada bursa transfer seperti pada musim panas tahun ini.
Denda yang harus dibayar City kepada FIFA itu merupakan buntut dari transfer George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana. Keduanya didatangkan dari klub Denmark, FC Nordsjaelland dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana.
Baca juga: Kante Terancam Absen di Laga Piala Super Eropa
“Komite Disiplin FIFA memberi sanksi kepada Manchester City FC karena melanggar peraturan transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun. Pelanggaran itu melanggar pasal 19 Peraturan FIFA tentang Status dan Transfer Pemain,” tulis pernyataan resmi FIFA, Rabu (14/8).
Dilansir dari FoxSport pada hari yang sama, Manchester City menerima ganjaran dari pelanggaran yang telah mereka perbuat pada musim 2015/2016 itu atau tepatnya saat jendela transfer Desember 2016 yang berbarengan dengan aturan itu diterbitkan. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi hal serupa dikemudian hari.
“Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan," tutup pernyataan City. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved