Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TUAN rumah Piala Dunia 2022 Qatar akan menggelar Piala Dunia Antarklub 2019 dan 2020. Hal itu diumumkan FIFA, Selasa (4/6).
Negara Timur Tengah itu akan menjadikan dua perhelatan itu sebagai uji logistik bagi stadion dan infrastruktur sebelum Piala Dunia 2022.
Piala Dunia Antarklub 2020 akan menjadi terakhir kali perhelatan itu diikuti tujuh peserta sebelum dikembangkan menjadi 24 tim setahun kemudian.
Baca juga: Format Berubah, Liverpool Terancam Absen di Piala Dunia Antarklub
Setelah memenangkan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010 yang dituding diwarnai aksi penyuapan, Qatar ditekan untuk mempersiapkan Piala Dunia yang akan diikuti 48 negara.
Qatar menjadi juara Piala Asia untuk pertama kali pada Februari lalu sebagai tanggapan atas kritik yang menuding mereka bukanlah negara yang kuat di bidang sepak bola. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved