Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DAVID Beckham telah mengaku menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil Bentley miliknya di London. Hal itu diungkapkan kepolisian London, Senin (18/3).
Mantan kapten timnas Inggris itu didakwa setelah seorang warga melapor kepada polisi melihat pria berusia 43 tahun itu menelpon saat mengemudikan mobilnya.
"The Met (Kepolisian Metropolitan London) mendapatkan informasi bahwa pernyataan bersalah telah diterima oleh Pengadilan Bromley," ungkap polisi dalam keterangan resmi mereka.
Mantan pemain Manchester United dan Real Madrid itu dilaporkan mengemudi sembari menggunakan ponsel pada 21 November lalu.
Baca juga: Suarez Dipastikan Absen Bela Uruguay di Piala Tiongkok
Menggunakan ponsel saat mengemudi adalah tindakan melanggar hukum di Inggris.
Kasus itu akan disidangkan di Bromley, London pada Selasa (19/3). Namun, Beckham tidak diwajibkan hadir dalam persidangan itu.
Kemungkinan besar hukuman yang diterima Beckham ialah denda. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved