Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SATUAN Tugas Antimafia Bola Polri telah menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Polisi juga sudah mengirim surat pencekalan terhadap Joko ke pihak Imigrasi.
“Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” ujar Ketua Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi tadi malam.
Pada Kamis (14/2) malam, Satgas Antimafia Bola juga telah menggeledah apartemen milik Joko Driyono. Tim Satgas yang melibatkan 26 penyidik itu menyita 75 jenis barang yang akan digunakan sebagai barang bukti.
“Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu berupa laptop, HP, bukti transfer, ATM, dan juga buku tabungan. Itu ada sekitar 75 item,” ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Setelah selesai menggeledah apartemen yang berlokasi di Tower 9 Lantai 18 Unit 0918 C, Apartemen Taman Rasuna, itu tim kemudian menuju kantor PSSI. Di lokasi ini disita sembilan jenis barang.
“Kami menyita sembilan item barang yang akan dijadikan penyidik menjadi barang bukti, di antaranya HP, BPKB, dan kunci kantor. Semua proses selesai hingga pukul 07.00,” kata Argo.
Pengusutan kasus pengaturan skor bola ini berawal dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Laksmi Indaryani, dengan nomor LP/6990/XII/2018 tertanggal 19 Desember 2018. Laporan itu terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebanyak 14 tersangka yang 7 tersangka di antaranya telah ditahan. Mereka ialah mantan anggota wasit Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu, dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya telah menerima lima berkas perkara terkait kasus pengaturan skor bola dari Satgas Antimafia Bola Polri, Rabu (13/2). “Ada 5 berkas dengan 6 tersangka, semua kaitannya dengan mafia bola,” katanya.(Ata/Sat/Pro/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved