Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI 10 malam terakhir Ramadan 2026, umat Muslim di seluruh dunia bersiap melakukan akselerasi ibadah melalui itikaf. Ibadah berdiam diri di masjid ini bukan sekadar ritual fisik, melainkan perjalanan spiritual untuk memutus rantai kesibukan duniawi demi mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Itikaf merupakan sunnah muakkadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Fokus utamanya adalah menjemput malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Agar ibadah Anda bernilai maksimal dan sah secara syariat, berikut adalah panduan mendalam mengenai tata cara itikaf.
Berdasarkan kitab-kitab fikih klasik, itikaf memerlukan pemenuhan rukun dan syarat tertentu agar dianggap sah:
Bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah itikaf, berikut adalah pilihan lafal niat yang paling umum digunakan sesuai dengan tuntunan para ulama:
Lafal ini digunakan untuk niat itikaf secara umum tanpa batasan waktu tertentu:
Transliterasi: *Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta’ālā.*
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala."
Lafal ini menekankan pada status sunnah dari ibadah itikaf yang dijalankan:
Transliterasi: *Nawaitu an a’takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīhi lillāhi ta’ālā.*
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama aku berada di dalamnya karena Allah Ta’ala."
Jika seseorang telah berjanji (nazar) untuk beritikaf, maka hukumnya menjadi wajib dan lafal niatnya adalah:
Transliterasi: *Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi fardhan lillāhi ta’ālā.*
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala."
Waktu yang terbatas di masjid harus diisi dengan amalan yang berkualitas. Hindari terlalu banyak tidur atau berbincang hal duniawi yang tidak perlu. Berikut adalah pilar amalan itikaf:
| Kategori | Penjelasan Detail |
|---|---|
| Waktu Afdal | Dimulai sejak terbenam matahari malam ke-21 Ramadan hingga Idulfitri. |
| Hukum bagi Wanita | Sah dan sunnah, selama mendapat izin suami/wali dan aman dari fitnah. |
| Hal yang Membatalkan | Keluar masjid tanpa uzur syar'i, bersetubuh, hilang akal (gila/mabuk), dan haid/nifas. |
| Uzur Syar'i (Boleh Keluar) | Buang hajat, makan/minum jika tidak ada yang mengantar, atau keadaan darurat medis. |
Dalam mazhab Syafii, itikaf sah dilakukan meski hanya sebentar, asalkan durasinya lebih lama dari waktu tumakninah dalam salat. Namun, untuk meraih keutamaan penuh, sangat dianjurkan untuk menetap sepanjang malam.
Mayoritas ulama (Jumhur) berpendapat itikaf harus di masjid yang digunakan untuk salat berjamaah. Namun, mazhab Hanafi memberikan keringanan bagi wanita untuk beritikaf di ruang khusus salat di dalam rumah (masjid al-bait).
Secara hukum tidak membatalkan, namun sangat makruh jika digunakan untuk hal sia-sia. Ponsel sebaiknya hanya digunakan untuk membaca Al-Qur'an digital atau komunikasi darurat agar tidak merusak kekhusyukan.
Semoga ibadah itikaf kita di tahun 2026 ini diterima oleh Allah SWT dan menjadi wasilah bagi kita untuk mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar. (Z-10)
Panduan lengkap ibadah itikaf di masjid 2026. Lengkap dengan niat bahasa Arab, syarat, tata cara, dan hal yang membatalkan sesuai sunnah.
Panduan lengkap batasan keluar masjid saat itikaf. Pahami apa yang dianggap darurat (hajat insan) dan apa yang bisa membatalkan ibadah itikaf Anda.
Panduan lengkap ibadah itikaf di masjid 2026. Lengkap dengan niat bahasa Arab, syarat, tata cara, dan hal yang membatalkan sesuai sunnah.
Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya Hari Sabtu, 22 Maret 2025
Menyambut bulan suci Ramadan, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta menggelar Ramadan Festival dengan tema Taste of Tradition.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved