Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ZAKAT fitrah adalah salah satu kewajiban agama bagi umat Islam yang harus dipenuhi pada bulan Ramadan. Membayar zakat fitrah memiliki ketentuan khusus yang telah ditetapkan dalam ajaran agama Islam, termasuk dalam hal niat, waktu pembayaran, serta ukurannya.
Sebelum membayar zakat fitrah, seorang muslim harus menyertakan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Niat tersebut adalah bagian yang penting dalam menjalankan setiap ibadah, termasuk pembayaran zakat fitrah. Niat tersebut mengarahkan tindakan kita menjadi ibadah yang sahih dan diterima di sisi Allah SWT. Niat zakat fitrah seharusnya murni dan dilakukan dengan penuh kesadaran akan kewajiban agama yang harus dipenuhi.
Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
Baca juga : Bacaan Niat Zakat Fitrah paling Lengkap, Kapan Waktu Bayarnya?
Nawaitu ada’a zakāt al-fitri lillāhi ta‘ālā ‘an nafsi wa ‘an ahli farḍan min ṭarīqil-Islām
Artinya:
"Saya berniat membayar zakat fitrah karena Allah Ta'ala, atas nama diri saya dan anggota keluarga saya, sebagai kewajiban dari agama Islam."
Baca juga : Doa-Doa Akhir Ramadan agar tidak Menjadi yang Terakhir
Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari terbenamnya matahari pada malam hari terakhir bulan Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Masa pembayarannya berlangsung selama beberapa hari terakhir bulan Ramadan, memberikan kesempatan bagi setiap muslim untuk memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah telah dipenuhi sebelum datangnya hari raya Idul Fitri.
Ukuran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan jenis makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Secara umum, satu sa’ (sekitar 2,7 kg) dari beras, gandum, kurma, atau makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di wilayah tersebut adalah ukuran yang ditetapkan untuk membayar zakat fitrah. Setiap kepala keluarga harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan juga untuk setiap anggota keluarganya yang termasuk dalam tanggungan ekonominya, seperti istri, anak-anak, dan orang tua yang tidak mampu.
Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban agama yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Dengan memahami ketentuan yang telah ditetapkan dalam agama Islam, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan zakat fitrah dengan tepat waktu dan ukuran yang sesuai, sehingga dapat memberikan manfaat spiritual dan sosial yang diharapkan oleh ajaran agama. (Z-10)
Besaran zakat fitrah disepakati oleh mayoritas ulama yakni 1 sha' atau sekitar 2,7-3 kilogram bahan makanan pokok atau bisa dibayarkan dengan uang tunai sebesar ukuran tersebut
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang keempat yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Kenali bedanya agar niat dan hitungannya benar.
Berikut beberapa niat mengeluarkan zakat fitrah dan doa untuk pemberi zakat dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan. Namun demikian, tidak mesti bagi umat Islam menghafalkannya.
Benarkah Imam Nawawi mendukung mereka yang membidahkan lafaz niat puasa nawaitu shauma ghadin? Atau mereka gagal paham atas perkataan Imam Nawawi?
Dalam upaya penyempurnaan rukun Islam, umat Muslim diingatkan untuk melaksanakan kewajiban zakat fitrah.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Beras Petani Indonesia Hebat Hadir di Festival Petani Indonesia Hebat
Jika menggunakan beras merah atau coklat, rendam beras selama 30 menit hingga 1 jam sebelum dimasak.
Selain rendah kalori, nasi dari beras shirataki kaya serat sehingga dapat mempertahankan rasa kenyang lebih lama.
Beras shirataki merupakan jenis beras yang terbuat dari umbi tanaman konjac (Amorphophallus konjac).
Sosialisasi agar warga berbelanja sesuai kebutuhan akan terus dilakukan, sehingga harga tidak melonjak.
Harga beras sudah cukup stabil. Tapi dengan memasukinya musim panen padi yang diperkirakan bulan ini, kami harapkan harganya bisa kembali normal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved