Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBUTUHAN uang pada Ramadan dan Lebaran 1442 H di Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai Rp517,9 miliar, meningkat 14% dibanding realisasi permintaan uang kartal pada Ramadan 2020 sebesar Rp452,5 miliar.
Untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat melalui 64 jaringan kantor bank umum yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dari proyeksi tersebut Rp484 miliar berupa uang pecahan besar Rp100 ribu-Rp50 ribu, sedangkan uang pecahan kecil Rp20 ribu sebesar Rp33,8 miliar. Masyarakat tidak perlu khawatir karea KPw BI Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan jumlah dan nominal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan uang pada Ramadan dan Lebaran 1442 H.
Kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam jumlah yang cukup, nominal yang sesuai dan dalam kondisi layak edar akan terpenuhi melalui loket perbankan setiap hari kerja sesuai jam layanan masing-masing bank.
baca juga: BI Buka Penukaran Uang 75 Ribu, 1 KTP Bisa 100 Lembar
Kepala Bank BI Maluku Utara Jeffri Dwi Putra meyampaikan melalui layanan penukaran oleh 64 jaringan kantor bank tersebut diharapkan dapat mengurangi dan menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga protokol kesehatan dapat tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.
"Layanan penukaran uang oleh perbankan juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No.7 Tahun 2011, seluruh bank yang beroperasi di wilayah NKRI berkewajiban melayani penukaran kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar karena rusak, cacat, lusuh bisa menukarkan ke Bank Indonesia dengan syarat dan ketentuan berlaku,: kata Jeffri.
Pada periode lebaran 1442 H, Kepala BI Provinsi Maluku Utara juga membuka penukaran UPK75 masyakarat dapat mengakses link di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat menukar UPK75 maksimal 100 lembar untuk 1 KTP. UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah. Masyarakat dapat mempergunakan untuk transaksi jual beli barang/jasa. (OL-3)
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wamenkeu Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank BI.
Sikap menahan suku bunga acuan (BI Rate) dinilai paling rasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas keponakan Prabowo Subianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dipicu oleh spekulasi pasar mengenai potensi terganggunya independensi Bank Indonesia.
Layanan penukaran uang rupiah layak edar di pasar malam tersebut dalam rangka upaya Bank Indonesia menjaga kualitas uang rupiah yang beredarĀ
Dalam program ini, BI Tegal menyediakan total dana sebesar Rp1 miliar. Penukaran ini merupakan agenda rutin bulanan yang yang dilakukanĀ BI Tegal.
Meski Lebaran masih dua pekan lagi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Tegal, Jawa Tengah, terus aktif menggelar penukaran uang di banyak tempat.
Sepanjang periode Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini, nasabah dapat melakukan penukaran uang tunai sesuai ketersediaan masing-masing cabang di seluruh Indonesia.
Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat
Program SERAMBI 2025 menjadi bukti nyata komitmen Bank Indonesia dalam mendukung kelancaran transaksi selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved