Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebun-kebun karet milik warga di sekitar Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sudah beberapa waktu tidak lagi disadap.
Penyebabnya, pandemi covid-19. Pasar lelang karet tutup, pabrik karet mengurangi pembelian, dan harganya tidak menguntungkan petani. Padahal, kebun karet menjadi andalan pendapatan warga di desa-desa tersebut. Kondisi yang sama juga terjadi di banyak desa di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Namun, ternyata keberuntungan masih menghampiri. Warga di lima desa sekitar Hutan Lindung Bujang Raba mendapat berkah dari hasil penjualan karbon dari kawasan hutan yang mereka jaga dan kelola dengan baik selama ini.
Dari hasil penjualan karbon Hutan Lindung Bujang Raba ke Pasar Karbon Suka Rela, tahun 2020, sudah terkumpul dana sebesar Rp1 miliar. Sesuai kesepakatan pemuka dan masyarakat desa, dana tersebut dibelikan sembako dan dibagikan merata kepada 1.259 kepala keluarga yang terlibat dalam pengelolaan Hutan Lindung Bujang Raba. Selain sembako, dana juga disalurkan untuk pembangunan sarana publik dan dana operasional Kelompok Pengelola Hutan Desa.
“Alhamdulillah. Ini merupakan berkah Ramadan. Semoga hutan kami terus terjaga dan lestari, supaya karbonnya makin banyak,” kata Aisyah, warga Dusun Laman Panjang seusai menerima jatah pembagian sembako pada Minggu (3/5). Untuk tahap awal, sebanyak 504 paket diserahkan ke Desa Sungai Telang, 243 di Desa Senamat ulu, dan 198 paket di Desa Laman Panjang pada 1-3 Mei 2020.
Sejak dikelola masyarakat di lima desa tersebut, Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) mampu mempertahankan tutupan hutan. Nyaris tidak ada kehilangan tegakan pohon, artinya semua karbon tersimpan dalam bentuk stok karbon alam, tidak ada yang dilepas ke udara.
“Penyimpanan karbon dalam kawasan hutan inilah yang menjadi nilai tambah Bujang Raba. Sejak 2018 Bujang Raba masuk pasar karbon sukarela,” kata Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Emmy Primadona.
Bujang Raba ialah salah satu proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) masyarakat pertama di Indonesia. Kegiatannya, mitigasi penyimpanan 670.000 CO2 dengan mencegah deforestasi dalam kurun waktu sepuluh tahun (2014-2023). Dalam proyek REDD, desa-desa di Bujang Raba berkomitmen melindungi 5.336 hektare hutan primer dari konversi ke non-hutan. (Solmi/H-3)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved