Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi di birokrasi.
Selain mengkaji sistem penggajian, KPK bersama Kemenpan dan Rebiro juga akan memetakan jabatan-jabatan strategis yang rawan korupsi dan menyusun mekanisme pemberian insentif.
"Kita perbaiki jurus-jurus pencegahan korupsi pada birokrasi agar hasilnya dapat lebih dirasakan," ujar Menpan dan Rebiro Asman Abnur dalam konferensi pers di Gedung Kemenpan dan Rebiro, Sudirman, Jakarta, kemarin. Ketua KPK Agus Rahardjo turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Asman, beragam upaya mencegah korupsi dan suap di birokrasi telah dilakukan pemerintah.
Sejak 2015, misalnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengisi laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) yang dilakukan secara daring.
Hal ini disebabkan korupsi tidak hanya dilakukan para pejabat di eselon I dan II, tetapi bisa juga terjadi di eselon III, IV, serta V.
Sementara itu, pejabat eselon I dan II wajib mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Ke depan, e-LHKPN dan e-LHKASN kita sinkronisasi agar memudahkan. Terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki untuk sinkronisasi, tetapi kita akan kuatkan lagi mekanismenya," jelasnya.
Sejauh ini LHKPN dan LHKASN dikelola instansi masing-masing, yakni KPK dan Kemenpan dan Rebiro tetap memiliki akses terhadap data tersebut.
Namun, permasalahan yang dihadapi ialah mekanisme pengelolaan LHKASN pada setiap instansi masih belum optimal.
Selain itu, Asman menuturkan, Kemenpan dan KPK akan berupaya meningkatkan peran pengawas internal.
Menurut dia, peran pengawas internal pemerintah hingga kini belum efektif karena kewenangan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang belum cukup kuat.
"Dalam rangka penguatan APIP ini, KPK akan melakukan pendampingan dan supervisi," ujarnya.
Hal lain yang menjadi bahasan KPK dan Kemenpan ialah penerapan e-performance based budgeting.
Menurut Asman, penerapannya sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi mengenai implementasi program follow result dan money follow program.
"Sistem e-budgeting untuk memastikan bahwa setiap anggaran akan berorientasi pada outcome atau manfaat bagi masyarakat. E-budgeting memang sudah mulai digunakan secara luas dan dapat meminimalisasi proyek siluman karena e-budgeting menjamin transparansi," tuturnya.
Terkait dengan penggajian, Asman mengatakan pihaknya akan mengevaluasi besaran gaji pada jabatan tertentu.
Menurut dia, terdapat jabatan yang rawan/berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang, tetapi belum mendapatkan insentif yang sesuai.
"Bersama KPK, kami bicarakan khusus mengenai hal tersebut, yakni untuk mengkaji sistem penggajian, jenis jabatan strategis yang rawan korupsi hingga mekanisme pemberian insentif," pungkasnya.
Perombakan birokrasi
Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, kedua pihak juga bakal menyusun langkah-langkah untuk merestrukturisasi birokrasi.
Menurut dia, birokrasi di Indonesia terlalu gemuk dan kerap tumpang tindih kewenangannya.
"Di laut misalnya, ada enam instansi yang berwenang. Padahal, di banyak negara cuma dua. Banyak kewenangan yang tumpang-tindih. Karena itu, harus dipikirkan ukuran birokrasi yang tepat dan efektif. Paling tidak harus disusun road map ke arah sana," ujarnya. (X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved