Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berkat Atut, Wawan Banjir Proyek

30/3/2017 08:15
Berkat Atut, Wawan  Banjir  Proyek
(Tubagus Chaeri Wardana--ANTARA/Asep Fathulrahman)

ANAK buah pemilik PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Dadang Prijatna, menuturkan PT BPP mengalami peningkatan usaha yang signifikan saat kakak kandung Wawan, Ratu Atut Chosiyah, menjabat Gubernur Banten dalam kurun 2007-2012. Berjayanya PT BPP itu karena mendapat banyak proyek di Banten.

“Apakah ada peningkatan yang signifikan PT BPP saat terdakwa (Atut) gubernur?” tanya Jaksa KPK Nur Aziz di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Ada, dari banyaknya proyek,” jawab Dadang.

Ia mengetahui banyaknya proyek yang dimenangi PT BPP sejak 2010 ketika dipercaya Wawan meng­urus proyek yang ada di Banten. Selain di Banten, PT BPP juga banyak mendapat banyak proyek di Kota Tangerang Selatan sejak 2012. Istri Wawan, Airin Rachmi Diany, merupakan wali kota di Tangsel pada periode itu.

“(Yang banyak di) Banten dan Tangsel, tapi 2012 ke atas yang di Tangsel,” sebutnya Dadang.

Wawan mengetahui proyek-proyek di Banten karena banyak kepala dinas di Banten yang selalu melaporkan paket-paket pengadaan ke Wawan pada awal tahun, sebelum proses lelang dimulai.

Dadang menyebutkan ada empat kepala dinas yang rutin menginformasikan, di antaranya kepala dinas kesehatan dan kepala dinas pekerjaan umum.
Sejak 2010 Wawan lebih sering memilih mengerjakan proyek alat kesehatan karena keuntungan yang didapat besar. Salah satunya, pengadaan alkes rumah sakit rujukan Pemprov Banten 2012.

Dalam proyek itu, Dadang mengakui, pemenang telah ditetapkan sejak awal. Wawan bekerja sama dengan pemilik PT Java Medica Yuni Astuti untuk menggelembungkan nilai proyek.

Dari proyek tersebut, Dadang mengaku mem­bagi-bagi jatah untuk Atut, Wagub Rano Karno, sekda, kepala dinas, dan panitia pengadaan. Atut diberi jatah 2,5% atau Rp3,859 miliar. Pemberian ke Atut melalui Kepala Dinas Kesehatan Djaja Buddy Suhardja, Sekretaris Dinkes Ajat Drajat, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kesehatan Jana Sunawati.

Ketika bersaksi dalam sidang yang sama, Jana mengakui dirinya memberikan uang ke Atut melalui orang kepercayaan Atut, Iim. Uang tersebut, di antaranya untuk dana istigasah sebesar Rp100 juta. (Nyu/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya