Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Sikap MUI Terkait Ahmad Ishomuddin Dinilai Otoriter

Ind
26/3/2017 08:38
Sikap MUI Terkait Ahmad Ishomuddin Dinilai Otoriter
(Eva Pardiana)

SIKAP Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai wacana pemberhentian Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dari kepengurusan MUI dianggap otoriter. Pasalnya, MUI belum meminta klarifikasi langsung tentang pandangan Ishomuddin.

Seperti diketahui, Ishomuddin menjadi saksi meringankan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ishomuddin berpandangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu tak bermaksud menodai agama saat menyebutkan Surah Al-Maidah ayat 51 kala memberikan sambutan di Kepulauan Seribu.

Ishomuddin juga berpendapat Al-Maidah 51 tak relevan sebagai pedoman untuk memilih pemimpin. Selain itu, dia menyayangkan MUI yang terburu-buru mengeluarkan sikap keagamaan terkait dengan pernyataan Basuki.

"Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi risiko apa pun," kata Ishomuddin kepada Media Indonesia, Jumat (24/3), soal kesediaannya menjadi saksi dalam kasus Ahok.

Kabar pemberhentian ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung tersebut muncul dari rapat pimpinan MUI pada Selasa (21/3).

Alasannya selain karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama, tetapi juga karena ketidakaktifan Ishomuddin di MUI selama ini.

Menurut intelektual muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi, MUI seharusnya mau mendengarkan dan mengapresiasi perbedaan pendapat dalam internal organisasi. "Saya kira itu menunjukkan MUI sangat otoriter," kata Zuhairi di Jakarta, kemarin.

"Kiai Ishom ialah Wakil Ketua Komisi Fatwa, dia tidak dimintai pendapat mengenai itu. Sikap MUI amat disayangkan, tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu dalam kasus Ahok. Itu merupakan kecerobohan dan itu yang disampaikan Kiai Ishom di pengadilan," imbuh Zuhairi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian Ahmad Ishomuddin belum final dan akan dibicarakan dalam rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa (28/3). "Kalau ada orang dipecat pakai surat atau ucapan? Saya sebagai sekjen belum menandatangani surat keputusan itu," ujar Anwar ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Anwar mengungkapkan secara internal dan eksternal organisasi memang sudah banyak yang meminta Ishomuddin diberhentikan karena alasan berbeda pandangan dengan organisasi. Terkait apakah MUI akan memanggil Ishomuddin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, Anwar menilai hal itu tidak terlalu perlu. "Namun, kalau nanti di rapat pimpinan menganggap perlu, akan dilakukan," tambahnya. (Ind/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya