Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pimpinan Baru KPK Jangan Cari Popularitas

Erandhi Hutomo Saputra
20/12/2015 00:00
Pimpinan Baru KPK Jangan Cari Popularitas
(Sumber: Tim MI/Grt)

Komisioner KPK 2015-2019 harus menjawab keraguan banyak pihak terhadap mereka.

MENJADI pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memang akan populer, tapi diharapkan bukan itu yang menjadi tujuan lima komisioner baru KPK. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama mereka 4 tahun ke depan.

Komisi III DPR baru saja memilih lima pimpinan KPK periode 2015-2019. Mereka ialah Agus Rahardjo sebagai ketua, serta lima wakil ketua, yaitu Saut Situmorang, Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif. Banyak pihak yang meragukan pimpinan baru itu, tapi tak sedikit pula yang meminta mereka diberi kesempatan unjuk kemampuan.

Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa menegaskan ekspektasi rakyat terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantas korupsi masih sangat tinggi. Ia pun mengingatkan kelima pimpinan KPK untuk tidak menggunakan posisi guna mendulang popularitas sebagai modal mendapatkan kekuasaan.

Dwi tidak ingin pengalaman buruk KPK jilid III terulang. Saat itu, Abraham Samad sebagai Ketua KPK disebut-sebut gencar bermanuver menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi. "Jangan lagi ada yang berpikir kekuasaan sehingga tidak memperdagangkan KPK untuk dirinya sendiri," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Teuku Nasrullah juga meminta pimpinan baru KPK tidak mengejar popularitas, apalagi sampai menetapkan tersangka hanya agar diberitakan dan dianggap hebat. Ia menantang mereka segera melimpahkan berkas ke pengadilan (P21) setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Nasrullah menambahkan, KPK periode lalu kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka hingga berbulan-bulan, seperti eks Ketua BPK Hadi Purnomo dan mantan Menkes Siti Fadilah Supari. "Dua bulan setelah jadi tersangka harus P21. Jangan sampai ada orang terkatung-katung sebagai tersangka," cetusnya.

80% pencegahan

Pesimisme juga dilontarkan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho. Baginya, pimpinan baru KPK merupakan sahabat DPR, bukan sahabat rakyat. Sejak seleksi, kata dia, ICW sudah mulai mencurigai KPK akan dibawa untuk fokus pada pencegahan. Parahnya lagi, calon yang dipilih seirama dengan niat DPR untuk merevisi UU KPK.

Emerson khawatir, jika fokus 80% pada pencegahan, KPK akan menjadi komisi perlindungan korupsi. "KPK kan ada lima fungsinya (penindakan, pencegahan, manajemen, monitoring, dan supervisi). Semua bekerja simultan, aspek penindakan itu akan menjadi efek jera bagi koruptor.''

Saut Situmorang sadar banyak pihak yang meragukan dirinya karena ia mengusung pola 20% penindakan dan 80% pencegahan. Dia pun meminta masyarakat terus mengontrol agar ia tetap pada jalur yang benar.

Saut juga berjanji tidak akan menggunakan posisinya sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kekuasaan. ''Saya tidak akan terlalu sering berbicara kasus. Saya akan lebih sering bicara tentang konsep pencegahan, yakni dengan cara kerja sama sekaligus bersaing dengan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum lainnya,'' tukasnya.

Komisioner KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif, bertekad menjadikan KPK tetap sebagai tumpuan harapan rakyat dalam perang melawan korupsi dengan memerhatikan kasus-kasus besar. "KPK akan mengedepankan penindakan yang bermartabat, yang sesuai kepantasan." (LN/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya