Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pencurian Dokumen atas Perintah Pejabat MK

Faw
25/3/2017 06:27
Pencurian Dokumen atas Perintah Pejabat MK
(MI/ ROMMY PUJIANTO)

POLDA Metro Jaya menangkap dan menetapkan dua mantan petugas keamanan (satpam) Mahkamah Konstitusi sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dokumen gugatan hasil pilkada.

Dalam melancarkan aksi itu, kedua tersangka berinisial S dan E mengaku mendapat perintah langsung dari Kasubag Humas MK, Rudi Harianto.

"Jadi, kronologis kasus ini untuk sementara, bahwa ada pegawai dari MK tingkat kasubag memerintahkan tersangka E untuk mengambil berkas. Berkas pemilihan yang diambil pertama dari Papua, kemudian ada dari tiga daerah lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.

Menurut Argo, S dan E mengambil berkas dari salah satu ruangan di MK. Proses pengambilan berlangsung selama dua hari.

Kedua pelaku sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk mematangkan aksi tersebut.

Kedua pelaku, kata Argo, diperintahkan untuk mengambil berkas secara acak.

Berkas yang sudah diambil, kemudian difotokopi untuk diserahkan kepada Rudi Harianto.

"Maksudnya, S dan E bebas mengambil berkas apa saja. Jadi, yang diambil, selain berkas dari Dogiyai, juga dari DIY, Salatiga, kemudian Sangihe," jelas Argo.

Argo menambahkan kedua pelaku mengaku tidak mendapat upah dari pencurian berkas tersebut.

"Kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah. Setelah difotokopi, berkas dimasukkan ke tas milik E dan besoknya diserahkan kepada Rudi Harianto di kawasan Gedung RRI," beber Argo.

Selanjutnya, mengenai proses hukum terhadap dua mantan pegawai MK, yakni PNS bernama Sukirno dan Rudi Harianto, Argo mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti kuat guna menjerat keduanya.

"Baru dua tersangka. Baru tadi malam diperiksa. Yang lain kita tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, MK memecat empat orang, dua satpam dan dua pegawai yang diduga terlibat pencurian dokumen permohonan awal sengketa perolehan suara pilkada Dogiyai, Papua, yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo. (Faw/Mtvn/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya