SETYA Novanto tidak lagi duduk di kursi Ketua DPR RI.
Ketika Rapat Paripurna DPR ke-15 digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, politikus Partai Golkar itu duduk di jajaran kursi anggota.
Ia terlihat tenang dan sesekali mengumbar senyum lebar.
Namun, ekspresi Novanto mendadak berubah 180 derajat ketika didaulat Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berpidato.
Di atas podium itu, Novanto menunjukkan raut wajah terpukul dengan intonasi suara yang pelan saat menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR.
"Pilihan saya sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Selama saya emban tugas jadi pimpinan, tentu banyak dinamika yang perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Peristiwa politik harus perlu kita landasi untuk menjaga harkat dan martabat DPR sebagi lembaga negara Republik Indonesia," katanya.
Saat akan menutup pidato, suara pelanggar etika skandal 'papa minta saham' itu terdengar parau nyaris tercekat. Matanya pun terlihat berkaca-kaca.
Ia seolah ingin menunjukkan kepada para peserta rapat paripurna bahwa dirinya tidak bersalah sama sekali.
"Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada saya, tidak terjadi pada anggota lainnya. Sekali lagi apa yang saya lakukan akan saya pertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat dan seluruh anggota DPR dan Allah SWT," tutupnya.
Seusai menyampaikan pidato, dia menyempatkan diri berfoto atas ajakan pimpinan DPR.
Sambil diapit Fadli Zon yang selama ini terkenal lantang membelanya dan Wakil Ketua Agus Hermanto, ia melambaikan tangan.
Adapun Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah berada di sisi luar.
Dia kemudian berjalan ke luar ruangan dengan pengawalan ketat.
Di siang harinya, barang-barang milik Novanto diangkut dari ruang kerja Ketua DPR di lantai III Gedung Nusantara III.
Beberapa petugas keluar dari lift sibuk menggotong sejumlah lukisan, TV LED, dan sejumlah barang lain yang dimasukkan ke kardus.
Menurut pengakuan salah seorang petugas, semua barang akan diangkut ke rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
"Akan dibawa ke Wijaya," ucapnya singkat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12) di malam yang sama ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersidang untuk memutuskan sanksi dugaan pelanggaran kode etik.
Pada persidangan itu, sejumlah anggota MKD yang awalnya membela Novanto berbalik arah dan menilai Novanto perlu diberikan sanksi berat.
Pandangan tersebut dilontarkan anggota MKD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, anggota MKD dari Gerindra Supratman, serta anggota MKD dari Golkar Adies Kadir dan Ridwan Bae.