Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyindir wacana penunjukan mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di parlemen.
Menurut Kalla, langkah tersebut semakin mengikis kepercayaan masyarakat kepada DPR, khususnya Fraksi Partai Golkar.
"Saya kira baru usulan. Tapi, kepercayaan muncul dari persepsi. Nah, kalau persepsinya (bersalah), sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat," ujar Kalla di Istana Bogor, kemarin.
Ia pun berharap wacana tersebut dapat dikaji ulang.
Juru Bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga pun mengatakan Novanto tidak berhak lagi menduduki jabatan ketua fraksi.
Pasalnya, sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memperlihatkan Novanto terkena sanksi etik.
"Artinya, secara legitimasi Novanto tidak punya hak lagi untuk menduduki pejabat publik. Saya pun berharap Novanto bisa membangun tradisi yang baik dengan tidak lagi menempati jabatan publik," ujarnya seusai bertemu dengan Jusuf Kalla di Jakarta.
Saat ditemui terpisah, Ketua MKD DPR Surahman Hidayat meminta ada pertimbangan kepatutan bagi orang yang melanggar etika dalam menduduki jabatan publik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengibaratkan Novanto bersalah seperti maling.
"Sanksinya jelas, (yakni kategori) sedang. Pas proses MKD masih berjalan, dia sudah mundur, mengaku bersalah. Dia sudah di sel ibarat maling. Ini masalah kepatutan. Ibarat baru keluar dari rumah sakit belum pulih, terus dipromosikan," kritik Surahman.
Ketua Setara Institute Hendardi juga mengecam rencana Fraksi Golkar memberikan jabatan kepada Novanto.
"Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik. Golkar tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat sehingga harus ditinggalkan rakyat," tegasnya.
Menurut dia, ketua fraksi di DPR tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik. Pasalnya, fraksi dibiayai negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR.
"Tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto," kritiknya.
Siap menggantikan
Sementara itu, jabatan Ketua DPR yang ditinggalkan Novanto rencananya akan diemban Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin. Keduanya hanya berganti posisi.
Ade mengklaim siap membenahi wajah parlemen yang kurang mendapat simpati masyarakat.
"Ini amanah buat saya. Banyak tantangan DPR sekarang, harus banyak melakukan perubahan yang signifikan," ujarnya di Gedung DPR, kemarin.
Penetapan dirinya sebagai Ketua DPR akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Untuk sementara, posisi itu dijabat Fadli Zon selaku pelaksana tugas.
Di sisi lain, Plh Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya pernah memeriksa Ade terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka calon Bupati Lebak Amir Hamzah.
"Ade Komaruddin memang pernah dipanggil sebagai saksi untuk AH. Pengembangan kasus dimungkinkan (termasuk memanggil Ade)," ujar Yuyuk.
(Pol/Ind/Nyu/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved