GERINCING roda ranjang pasien masuk ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Di atasnya, terbaring pesakitan kasus suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat tanah, Bambang W Soeharto, yang mengenakan kemeja putih dan berselimut serta lengkap dengan penyangga leher.
Ranjang putih itu didorong ajudan Bambang W Soeharto dan diikuti seorang dokter pribadi.
Tampak Bambang hanya melihat langit-langit ruangan yang berwarna putih saat sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan.
Ia mengaku sakit dan ingin muntah karena penyakit kompleks, gangguan saraf, jantung, darah tinggi, dan retan terkena stroke.
Majelis hakim pun terkesima melihat Bambang yang hadir dengan terbujur di atas ranjang, seraya bertanya untuk memastikan keadaan si terdakwa.
"Apakah Saudara terdakwa mendengar suara saya?" tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar kepada Bambang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, kemarin.
Pertanyaan itu tidak langsung dijawab Bambang.
Mantan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura itu pun hanya terdiam.
Kemudian John dengan meningkatkan nada suaranya kembali bertanya.
"Gimana terdakwa bisa dengar suara saya?" tanya hakim.
Dengan sayup, Bambang menjawab, "Sakit, sakit, sakit."
John kembali menegaskan, "Apakah Saudara sehat?" Bambang pun tidak langsung menjawab, tapi tak lama mengatakan ingin muntah.
"Saya ingin muntah," ucapnya dengan nada lebih tinggi daripada sebelumnya.
Saat mendapat respons seperti itu, majelis hakim memutuskan menunda persidangan yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu.
Sidang untuk pembacaan dakwaan tidak memungkinkan dilanjutkan dengan kondisi terdakwa yang memprihatinkan sehingga diputuskan ditunda sampai ada keterangan dari pihak kedokteran.
Bambang akan diperiksa oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim medis independen.
Nanti hasil pemerikaan kesehatannya akan digabungkan sesuai putusan hakim.
Hasil itu akan diserahkan ke majelis hakim untuk menentukan kelanjutan perkaranya.
Tidak main-main memang, vonis penyakit yang diderita Bambang masuk kategori berat.
Menurut dokter pribadinya, Kaligis, kondisi pasiennya parah.
Pasalnya, penyakit Bambang kompleks karena selain penyakit orthopedi, juga HMP terfikal dan HMP Lumba
"Tidak hanya itu, Pak Bambang dari kondisi jantungnya berisiko tinggi mati stroke mendadak atau serangan jantung mendadak. Jadi berisiko tinggi. Lalu tekanan darahnya juga labil dalam sidang barusan, tekanan darahnya 160 lebih," paparnya.