KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan Rebiro) menggelar penyerahan Laporan Evaluasi Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat dari 64,70 pada 2014 menjadi 65,82 pada 2015. Sementara itu, nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada 2014 menjadi 60,47 pada 2015.
Nilai tersebut menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government).
Semakin baiknya hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya. "Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi pada hasil," jelas Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Wapres berpesan agar seluruh instansi pemerintah membangun etos kerja sebagai budaya pemerintahan Kabinet Kerja yang mengutamakan hasil nyata bagi masyarakat. "Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian dengan hasil yang diperoleh," imbuhnya.
Kementerian PAN dan Rebiro dibantu BPKP, sejak 1999, telah mendorong upaya penerapan manajemen kinerja di seluruh instansi pemerintah. Akan tetapi, baru pada 2010, secara rutin Kementerian PAN dan Rebiro mengevaluasi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi.
Menurut Yuddy, tahun ini ada empat kementerian/lembaga dan dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Kim/P-3)