Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Saber Pungli Khusus Mafia Tanah Dibentuk

Nicky Aulia Widadio
18/3/2017 09:00
Saber Pungli Khusus Mafia Tanah Dibentuk
(ANTARA/RENO ESNIR)

POLRI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersinergi guna memberantas mafia tanah.

Kehadiran mafia tanah dinilai menghalangi proses sertifikasi dan menimbulkan sengketa.

Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pertanahan.

Dalam rangka mempercepat target sertifikasi tanah, dibutuhkan sinkronisasi dengan penegak hukum guna memberantas mafia tanah.

Untuk itu, Polri dan Kementerian ATR akan membentuk tim terpadu yang menginventaris masalah-masalah terkait pertanahan.

"Tujuannya nanti mencapai tanah yang minim konflik. Sekarang ini sangat tinggi konflik yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya mafia tanah," kata Sofyan Djalil di Mabes Polri Jakarta Selatan, kemarin.

Kementerian ATR mencatat baru 44% tanah di Indonesia yang bersertifikat.

Dalam tahun ini, Kementerian ATR menargetkan dapat menyertifikatkan 5 juta bidang tanah dalam tahun ini.

Selanjutnya 7 juta bidang tanah pada 2018 dan 9 juta bidang tanah pada 2019.

Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan agar seluruh tanah di Indonesia telah bersertifikat dan terdata pada 2025 mendatang.

"Kalau mafia tanah bisa kita perangi, nanti sebagian masalah terkait juga akan hilang. Koordinasi antara Polri dan BPN (Kementerian ATR) akan lebih intens," tukas Sofyan

Polri saat ini memiliki 83 juta meter persegi tanah yang belum bersertifikat.

Salah satunya ialah lahan yang ditempati oleh Kantor Polda Sulawesi Tengah.

Jika tidak segera disertifikasi, dikhawatirkan tanah tersebut sewaktu-waktu diklaim oleh pihak lain yang tak lain ialah mafia tanah.

"Ada beberapa tempat karena tanah ini dikuasai Polri ternyata sertifikatnya ada pada orang lain," ujar Tito.


Dokumen palsu

Pada praktiknya para mafia tanah biasanya menggunakan modus dokumen palsu.

Mereka juga telah memahami jalur-jalur hukum sehingga institusi pemerintahan pun bisa kalah secara formal.

"Biasanya ketika berhadapan dengan mafia itu, secara formal kita kalah," tambah Sofyan.

Selain itu, mekanisme pencegahan internal juga akan dijalankan melalui tim saber pungli.

Denggan begitu, diharapkan proses sertifikasi tanah selanjutnya dapat berlangsung secara transparan melalui mekanisme pencegahan tersebut.

Kapolri juga menjanjikan tindakan persuasif dari pihak kepolisian dalam menangani sengketa tanah.

"Dari Polri mendukung dan mendorong semua pihak pada dasarnya melakukan dialog untuk menemukan titik temu, tetapi memang ada beberapa masalah di lapangan seperti pada saat pengukuran. Jadi, ada di lapangan yang ketika dilakukan pengukuran ini dianggap merugikan salah satu pihak sehingga salah satu pihak melakukan aksi kekerasan. Dengan begitu, Polri mengambil langkah untuk menghentikan kekerasan itu," ujarnya.

Hasil pembahasan yang dihadiri pejabat utama Polri, kapolda, serta kantor wilayah Kementerian ATR/BPN setiap provinsi ini tertuang dalam nota kesepakatan.

Tito mengatakan pengentasan masalah pertanahan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan sertifikasi tanah.

"Salah satu kebijakan Presiden, yakni meningkatkan layanan publik agar masyarakat mendapat layanan baik serta merasakan kehadiran negara dan pemerintah."

Menurut Tito, pihaknya akan memastikan kelancaran layanan publik bidang pertanahan tersebut.

"Apalagi, Presiden membuat kebijakan publik untuk pemerataan keadilan. Masalah tanah merupakan masalah hak milik yang penting. Kita juga akan membersihkan mafia pertanahan," pungkasnya. (X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya