Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Golkar Anggap Kasus KTP-E sebagai Konsekuensi Logis

Nov/Nur
11/3/2017 07:27
Golkar Anggap Kasus KTP-E sebagai Konsekuensi Logis
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KETUA Koordinator bidang Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-E).

Hal itu diutarakannya saat menanggapi dugaan keterlibatan politisi Golkar yang tercantum dalam surat dakwaan pengadaan KTP-E atas terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

"Sekarang ini sedang berproses hukum dan kita berada terdepan mendukung proses ini," kata Yorrys di Kantor DPP Golkar, Jakarta, kemarin.

Banyaknya nama politikus Golkar dalam dakwaan perkara KTP-E, kata Yorrys, merupakan konsekuensi dari partai politik yang berkuasa paling lama.

"Ini konsekuensi logis, tapi minimal ada niat, semangat untuk membangun bangsa dalam rangka memberantas korupsi," kata dia.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada kader Golkar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Biarkan kita ini bergulir dan kita akan kawal. Kalau memang sampai di putusan, putusan sela, menjadi tersangka, nanti ada mekanismenya," jelas dia.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah adanya aliran dana proyek KTP-E ke partainya.

Ia menegaskan PDIP konsisten mendukung pemberantasan korupsi.

"Kami sebagai partai tetap mendukung KPK sepenuhnya dan partai akan proaktif. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan telah mengklarifikasi kepada kader PDIP yang disebut dalam kasus dakwaan jaksa.

Namun, semua menyatakan nama mereka dicatut.

Beberapa nama kader PDIP yang disebut dalam dakwaan, yakni Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, dan Olly Dondokambey.

Setali tiga uang, politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengaku namanya rusak karena disebut ikut menerima US$400 ribu dari proyek KTP-E.

Dia pun mengaku namanya dicatut.

"Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya."

Dia mengklaim sebagai salah satu anggota Komisi II yang menolak menandatangani dokumen persetujuan penganggaran Rp5,9 triliun untuk proyek KTP-E. (Nov/Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya