Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memanggil dua saksi kunci untuk diperiksa demi membongkar dugaan korupsi mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Kedua saksi, yakni mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro (ESI) dan pengawal pribadi Nurhadi, Royani, lagi-lagi mangkir.
"ESI (sedianya) akan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, kemarin.
Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016 dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia kemudian menjadi buron KPK karena hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Royani, saksi untuk ESI.
"Selain Royani, juga diperiksa sopir Doddy A Supeno, Darmadji alias Harmaji," tutur Febri.
Eddy dan Royani disebut-sebut sebagai saksi kunci untuk membongkar keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Eddy Sindoro dan Doddy A Supeno.
Kedunya diduga menyuap Panitera Pengadilan Jakarta Pusat Edy Nasution.
Ketidakmampuan KPK menghadirkan Eddy dan Royani menghambat pengungkapan peran Nurhadi, meski ada temuan uang Rp1,7 miliar di kediamannya.
Selain kedua orang tersebut, KPK belum bisa mendapatkan keterangan Darmadji karena tidak kunjung muncul memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa kasus itu, Eddy Nasution ataupun Doddy Ariyanto Supeno.
Dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa KPK, Darmadji mengaku sering mengantar Doddy serta mengantarkan uang dan dokumen ke rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejak awal Mei 2016, KPK terhambat dalam mengungkap dugaan megakorupsi di MA dengan Nurhadi sebagai pintu masuk.
Pada 2016, KPK sempat menjadwalkan dua kali pemeriksaan terhadap Royani, yakni 29 April dan 2 Mei, tetapi Royani mangkir.
Sama dengan Eddy, keberadaan Royani tidak diketahui.(Cah/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved