Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Terheran-heran Barang Gratifikasi

Cahya Mulyana/X-5
12/12/2015 00:00
Terheran-heran Barang Gratifikasi
Pengunjung menunjuk foto perhiasan berlian yang dipamerkan dalam Festival Antikorupsi 2015 di Bandung, Jabar, kemarin.(ANTARA/Novrian Arbi)

BANYAK yang geleng-geleng ketika mengomentari barang-barang gratifikasi yang dipajang dan sebagian dilelang di ruang utama Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung. Di antaranya Simon Boy, mahasiswa ITB.

"Saya kaget, kok ada orang yang memberikan barang seharga Rp53 juta. Saya enggak bisa bayangkan. Padahal, gaji pejabat sudah banyak," ujarnya tentang jam tangan seharga puluhan juta tersebut.

Simon sendiri ikut lelang, tapi barang yang harganya relatif rendah, Rp86.300 per buah.

"Saya ikut tiga lelang, semuanya pakaian batik," katanya.

Simon mengaku sebenarnya ia datang ke tempat itu hanya ingin mengetahui macam barang-barang gratifikasi.

Hal yang sama disampaikan pengunjung lainnya, Zulkarnain Meinardi. Namun, ia pun akhirnya ikut-ikutan lelang barang yang menarik minatnya.

"Saya hanya ikut satu, HP. Saya senang karena tidak ada penawar lain," katanya.

Ia memenangi lelang HP seharga Rp1,8 juta. Padahal, katanya, harga HP itu di pasaran sekitar Rp6 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Kamis (10/12) memamerkan 327 barang gratifikasi. Dari jumlah itu, 199 di antaranya, kemarin, dilelang.

Barang itu dari voucer belanja, parfum, jam tangan, kain batik, ponsel, radio antik, akik, koin emas, keramik, hingga cincin.

Dalam urusan lelang itu KPK bekerja sama dengan Ditjen Kekayaan Negara. Acara itu digelar sebagai bagian dari serangkaian festival Hari Antikorupsi Sedunia di Sasana Budaya Ganesha, Bandung.

Menurut KPK, barang yang dilelang ialah yang harganya dari Rp20 ribu hingga Rp150 juta, sedangkan yang miliaran rupiah tidak dilelang.

"Termasuk cincin seharga Rp2,9 miliar (gratifikasi yang diterima Menteri ESDM Sudirman Said). Kita buat contoh untuk masyarakat dan penyelenggara negara," ujar Humas KPK, Ipi Maryati.

Selain itu, gitar bas merek Ibanez eks milik Presiden Joko Widodo pemberian grup band asal AS, Metallica, termasuk yang tidak dilelang.

Menurut Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Ditjen Kekayaan Negara, Karman Kamal, gitar itu akan dimuseumkan karena barang bersejarah dan langka.

Menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Sudirman Said merupakan pejabat negara yang paling sering memberikan laporan gratifikasi dan nilainya sangat besar.

"Seperti cincin berlian 5,5 karat yang masih dibungkus rapi, juga jam bertaburan berlian seharga Rp4,5 miliar."

Sebelumnya Sudirman mengatakan orang jujur sudah langka. Padahal, kejujuran seharusnya menjadi sesuatu yang biasa dan dilakukan oleh semuanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya