Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Imigrasi Gandeng Instansi Lain Cegah Penyelundupan Manusia

Antara
24/2/2017 10:28
Imigrasi Gandeng Instansi Lain Cegah Penyelundupan Manusia
(MI/Panca Syurkani)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM menggandeng instansi lain dan pemerintah daerah guna meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan manusia.

"Untuk memperkuat kegiatan pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia, Ditjen Imigrasi akan meningkatkan koordinasi dengan beberapa instansi. Hal itu akan dibahas dalam rakor yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Imigrasi," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumdan HAM Agung Sampurno di Jakarta, Jumat (24/2).

Agung mengatakan rapat koordinasi melibatkan Ditjen Imigrasi Kemenkumdan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Polri.

Dari hasil rapat koordinasi itu disepakati beberapa poin yakni upaya pencegahan saat pengajuan paspor di kantor imigrasi, pencegahan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang menjadi keluar-masuk dan antisipasi pada jalur ilegal di perbatasan darat maupun laut melalui kerja sama dengan kantor atau lembaga, serta pemda setempat.

Selanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, media sosial, kunjungan dinas, seminar di sekolah, kampus, kelurahan/desa dan pemerintaha kota/kabupaten. Agung menuturkan terdapat juga kesepakatan penegakan hukum secra projustitia, pemberian sanksi administrasi dan pidana kepada sponsor, penyelenggara dan pelaku penempatan.

Hal lainnya membentuk forum kerja sama kantor atau lembaga untuk mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak resmi melalui rapat rutin, merumuskan permasalahan dan solusi, serta tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas kantor/lembaga terkait kesepakatan lainnya membentuk perjanjian kerja sama lima kantor atau lembaga terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kemenaker, Kemenag, BNP2TKI dan Polri.

"Diharapkan upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan manusia kepada calon TKI dapat dilaksanakan secara optimal," ujar Agung.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik