Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bawaslu DKI Selidiki Unsur Pidana

Mal/Gnr/Put
20/2/2017 05:45
Bawaslu DKI Selidiki Unsur Pidana
(Pencoblosan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 29 Kalibata, Jakarta---MI/M IRFAN)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membawa kasus penggunaan hak pilih orang lain pada pilkada DKI Jakarta ke ranah pidana.

Akibat pelanggaran itu, pemungutan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS) digelar ulang, kemarin.

Menurut Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta M Jufri, ada lima orang yang menggunakan hak pilih orang lain saat pemungutan suara 15 Februari silam.

"Dua peristiwa (2 orang) di Kalibata, 2 di Utan Panjang, dan 1 di Jakarta Timur,"

Menurutnya, jika ada dua orang atau lebih mencoblos menggunakan hak pilih orang lain, pemungutan suara memang harus diulang.

Pencoblosan ulang dilakukan di TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakpus, dan TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jaksel.

Bawaslu bersama tim penegakan hukum tadi malam juga mengkaji unsur pidana terhadap pelaku.

"Ada kepolisian, ada kejaksaan, ada Panwaslu. Berdasarkan undang-undang, menggunakan hak pilih orang lain dapat diancam dua tahun penjara."

Dalam pemilihan ulang di Utan Panjang terjadi penurunan jumlah pemilih.

Dari total 601 orang di daftar pemilih tetap, hanya 257 yang menggunakan hak pilih. Padahal, pencoblosan 15 Februari silam sebanyak 442 warga menggunakan hak suara.

Penurunan itu lantaran pemilih baru mendapatkan undangan untuk mencoblos ulang pada Sabtu (18/2) malam.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berbalik unggul dengan meraup 134 suara, disusul Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (104), dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (15).

Pada pemilihan 15 Februari, Basuki-Djarot mendulang 198 suara, Anies-Sandi (177), dan Agus-Sylvi (62).

Anies-Sandi juga berjaya di TPS 29 Kalibata dalam pemilihan ulang.

Suara untuk mereka bertambah 40 dari sebelumnya 345 menjadi 385, sementara Basuki-Djarot mendapatkan 19 suara, dan Agus-Sylvi 7 suara.

Meski begitu, tegas Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, hasil pencoblosan ulang kemarin tak terlalu berpengaruh pada rekapitulasi suara.

Terhadap kasus tersebut, KPU telah memberhentikan kelompok penyelenggara pemungutan suara. (Mal/Gnr/Put/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya