Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai pengajuan hak angket oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi semata untuk kepentingan politik.
Pihaknya meyakini usulan hak angket akan kandas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR karena dinilainya tidak memiliki substansi yang kuat.
"Kita harapkan kegaduhan politik ini dihindari. Mayoritas (fraksi) kan menolak hak angket. Kalau lihat komposisinya, koalisi pendukung pemerintah bakal menang di Bamus. Kita percaya fraksi menggunakan akal sehatnya dalam menentukan sikap," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, Sabtu (18/2).
Arif mengajak fraksi-fraksi di DPR untuk tidak terlalu mudah menggunakan hak angket.
Menurutnya, lebih baik dahulu menggunakan mekanisme pemanggilan menteri yang bersangkutan sebagai perwakilan pemerintah untuk penjelasan terkait alasan pemerintah yang belum menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno mengatakan yang sudah sejuk di ranah hukum jangan ditendang lagi ke ranah politik.
"Jangan kita habiskan energi untuk pro-kontra tentang orang yang bernama Basuki. Mari kita bersabar dan mempelajari alasan pemerintah dalam soal ini."
Sekjen PPP Arsul Sani menilai usulan hak angket tersebut terburu-buru.
Menurutnya, lebih tepat soal ini disikapi dengan pemanggilan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo oleh Komisi II dalam suatu rapat dengar pendapat (RDP) yang juga dapat dihadirkan para ahli hukum.
Asrul tidak ingin masalah pilkada DKI akhirnya menimbulkan kegaduhan secara nasional. Ia berharap agar persoalan yang menjerat Basuki bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kami menghormati fraksi-fraksi lain yang menggunakan hak-hak pengawasannya dalam UU MD3 walaupun kami tidak sepakat pada saat ini bentuknya angket."
Sejauh ini empat fraksi di DPR, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN mengajukan hak angket terkait pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, belakangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket tersebut. (Nov/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved