Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Data Pemilih masih Masalah

Akmal Fauzi
17/2/2017 06:10
Data Pemilih masih Masalah
(ANTARA/Wahyu Putro A.)

KEKHAWATIRAN bahwa kesengkarutan data pemilih akan menimbulkan masalah dalam pemungutan suara di pilkada serentak 2017 menjadi kenyataan.

Persoalan itu menjadi noda di tengah pelaksanaan pilkada yang secara umum berlangsung lancar dan aman, termasuk di DKI Jakarta.

Di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta, kericuhan mewarnai pencoblosan, Rabu (15/2).

Puluhan warga Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, misalnya, emosi ketika datang ke TPS sesuai undangan, tetapi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyatakan surat suara sudah habis.

Begitu pula warga Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Mereka tak bisa memilih karena surat suara tambahan di TPS 30 sudah habis.

Di TPS 89 Cengkareng, Jakarta Barat, 150 warga Kompleks City Resort pun harus bersitegang dengan KPPS.

Mereka sempat tak dapat memilih karena tidak memiliki formulir C6 atau tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Keizia, 20, salah satu warga, mengaku telah berusaha aktif agar terdaftar di DPT jauh sebelum pemungutan suara.

"Saya terdaftar sebagai warga RT 07/10, tetapi kami tetap tidak ada di DPT," kata Keizia. Setelah ngotot bertahan, dia dan warga lain akhirnya bisa memilih.

Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengakui pihaknya mendapatkan banyak laporan perihal warga yang tak bisa menggunakan hak pilih.

Salah satu penyebabnya, yakni kekeliruan KPPS yang tidak menggunakan surat suara tambahan sebagaimana mestinya.

"Iya banyak yang lapor KPPS tak menggunakan surat suara tambahan 2,5% dari total DPT untuk pemilih yang memakai surat keterangan pengganti dan KTP elektronik (KTP-E)," kata Dahlia, kemarin.

Jika laporan tersebut benar, KPU DKI akan kembali memberi pemahaman kepada KPPS soal penggunaan surat suara cadangan.

Terkait dengan laporan warga yang tak bisa memilih karena TPS kehabisan surat suara, hal itu disebabkan banyak pemilik hak pilih yang antusias memilih, tetapi sebelumnya tidak merekam KTP-E ataupun terdaftar di DPT.

KPU DKI akan menyosialisasikan kepada mereka untuk merekam data KTP-E di kelurahan.

Mereka juga akan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Jadi, pemilih di putaran kedua jika memang ada ialah DPT putaran pertama ditambah DPTb. Kami tidak akan mendata ulang, tapi akan menarik data dari dukcapil setempat untuk mendata DPTb," jelas Dahlia.

Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno juga mengakui adanya kekisruhan di TPS 89 Cengkareng karena terbatasnya surat suara tambahan.

"Ternyata yang datang di luar prediksi kami. Namun, semua sudah diakomodasi setelah diperpanjang sampai pukul 14.00 WIB."

Dia jelaskan, tidak terdaftarnya ke-150 warga Kompleks City Resort di DPT lantaran mereka tidak punya struktur RT ataupun RW di tempat mereka tinggal.

"Mereka itu terdaftar di RT luar kompleks. Di situlah terjadi kesulitan mendata oleh tim pencocokan dan penelitian."


Antisipasi lemah

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron menyatakan bahwa masalah administrasi paling banyak ditemukan dalam pemungutan suara di tujuh provinsi, termasuk DKI Jakarta.

"KPU harus meninjau kembali manajemen penyiapan TPS, penempatan orang-orangnya, dan pelatihannya," tukasnya.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai kebanyakan masalah yang muncul saat pencoblosan, khususnya di DKI, merupakan kelalaian KPU yang lemah mengantisipasi meningkatnya antusiasme warga untuk mencoblos.

Ia mengimbau warga DKI yang dirugikan melapor ke Bawaslu.

Dia juga menduga ada upaya-upaya mencurangi pilkada dengan menghalangi warga tertentu mencoblos di TPS.

Wagub DKI Jakarta yang juga cawagub nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pula kurangnya surat suara di TPS. (Put/Nur/Deo/Ssr/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya