Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama tiga hakim konstitusi lainnya diperiksa KPK terkait kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Selain Arief, ketiga hakim yang diperiksa sebagai saksi ialah Maria Farida Indrati, Aswanto, dan Suhartoyo.
Sekjen MK Guntur Hamzah dan Panitera Pengganti Ery Satria Pamungkas juga bakal diperiksa.
Arief mengaku dirinya dipe-riksa kemarin selama 6 jam sejak pukul 10.00 WIB dan dimintai keterangan seputar penanganan perkara sejak awal sampai pembacaan putusan.
Penjelasan soal itu, kata Arief, telah dipaparkan kepada pe-nyidik yang dinilainya proporsional dan profesional.
Hakim MK Maria Farida Indrati, yang juga diperiksa kemarin selama 7 jam sejak pukul 10.00, mengaku kapok diperiksa sebagai saksi perkara suap yang menjerat Patrialis Akbar.
Keputusan sembilan hakim konstitusi dalam uji materi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menurut Farida, sudah sesuai prosedur.
Di lain sisi, Majelis Kehormatan MK, kemarin, memberhentian tidak hormat Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.
Patrialis terbukti membocorkan draf putusan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dinyatakan terbukti melanggar berat kode etik dan pedoman perilaku hakim MK. (Cah/Nur/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved