Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UCAPAN Antasari Azhar di Kantor Bareskrim, Mabes Polri, memancing mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapan keras.
Ia mengancam akan mengadukan ucapan Antasari tersebut ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Melalui cicitan di Twitter, SBY menyebut Antasari sengaja menghancurkan namanya menjelang pilkada serentak 2017 agar pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni kalah (lihat grafik).
Ia menuding grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo mengandung motif menyerang dirinya. 'Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) *SBY*', tulisnya.
Dalam menanggapi pernyataan SBY, Istana Kepresidenan meminta grasi Antasari tidak ditarik ke ranah politik. Juru bicara presiden Johan Budi SP mengatakan pemberian grasi kepada Antasari sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Keputusan Presiden (Joko Widodo) untuk memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari Mahkamah Agung," tutur Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Johan Budi menegaskan, sejak jauh hari, Antasari sudah menyatakan ada pihak-pihak yang merekayasa kasusnya. Oleh sebab itu, Johan meminta semua agar tidak mengaitkan pernyataan Antasari dengan pemberian grasi.
"Apa yang disampaikan Pak Antasari hari ini kan bukan yang pertama kalinya. Sejak dulu, ia sudah merasa diperlakukan tidak fair. Itu urusan Pak Antasari, jangan bawa-bawa Istana Kepresidenan," tandasnya.
Sementara itu, pernyataan Antasari yang menyebut Ke-tua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo diutus SBY agar tidak menahan besan SBY Aulia Pohan ditampik Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Rofiq menyebut pernyataan itu sebagai politik sensasional dari politik balas dendam Antasari kepada SBY. "Dendam ke SBY kok nama Pak HT dibawa-bawa," cetus Rofiq.
Pada 2 Februari 2010 Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pada 20 Februari 2015, ia mengajukan grasi ke Presiden Jokowi. Setelah mendapat pertimbangan MA, Jokowi pun memberikan grasi.
Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016, dan bebas murni pada 16 Januari lalu. Ia minta namanya direhabilitasi. Adik Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan penembakan yang mengambil nyawa kakaknya dahulu dipenuhi rekayasa. Ia meyakini bukan Antasari pelakunya.
Andi mengatakan motif dalam kasus tersebut muncul tiba-tiba sehari sejak kakaknya tewas tertembak. "Jadi sehari setelah korban meninggal, motif langsung keluar. Kemudian muncullah nama Rani yang hingga kini tidak tahu keberadaannya," kata Andi seusai diwawancarai dalam acara Prime Talk di Metro TV, kemarin.
Dia juga menyebut, setelah mencuatnya kasus hingga menyeret Antasari ke pengadilan, pihak keluarga sempat ingin menemui Rani untuk mencari kebenaran itu. Namun, ada orang dari pihak penyidik yang menghalang-halangi. (Pol/Nyu/Adi/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved