Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLITIKUS Partai Demokrat Benny K Harman menuding pemberian grasi pada Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo dengan imbalan. Syaratnya agar dia berbuat fitnah.
"Saya membaca Antasari ini diperalat oleh kekuasaan, menebar fitnah Presiden ke-6 dan atas tugas ini Antasari diberi grasi. Jadi grasi ini tukar guling. Antasari dapat grasi asal bersedia menebar fitnah, keji sekali kan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Anggota Komisi III DPR itu meminta Antasari tidak menebar fitnah keji dengan mengatakan dikriminalisasi SBY.
Dia menegaskan proses hukum yang dilakukan pada Antasari tidak ada yang salah dan sudah sesuai prosedur.
Apalagi, kata Benny, saat itu dia menjabat Ketua Komisi III saat kasus itu bergulir.
"Kita waktu itu rapat sangat kritis, kencang, apa benar dia. Terbukti kan, hakim membenarkan, jaksa membenarkan, hakim pengadilan tinggi membenarkan, hakim MA membenarkan, mau apa lagi?," tandas dia.
Seperti diwartakan, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bicara blak-blakan menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono adalah orang yang merekayasa kasus dirinya.
"Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," kata Antasari di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (14/2). Ia pun menceritakan suatu hal yang menurutnya belum pernah diungkapkannya selama bertahun-tahun.
Antasari menyebut pada suatu malam di bulan Maret 2009, CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya. Kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.
"Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK. Namun, Harry memperingatkannya. "Harry bilang kalau saya (Harry) enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak (Antasari) hati-hati," ungkap Antasari menirukan perkataan Harry Tanoe.
Dalam percakapannya dengan Harry, Antasari menegaskan bahwa pihaknya tidak kompromi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh KPK. "Saya sudah milih profesi penegak hukum. Risiko apapun saya terima," ujarnya, menegaskan.
Di hadapan awak media hari ini, Antasari pun meminta SBY untuk berkata jujur perihal dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. "Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?" katanya.
Antasari adalah mantan Ketua KPK di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kiprahnya memimpin KPK mencuri perhatian setelah lembaga antirasuah itu menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun, karier Antasari terhenti karena dituduh terlibat pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari Azhar akhirnya divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Antasarimelalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Pada Kamis tanggal 10 November 2016, Antasari meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009.MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved