Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PRESIDEN Joko Widodo menunggu fatwa MA terkait dengan polemik status Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seusai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Menurut Haedar, jalan itu ditempuh lantaran banyak tafsir yang mengemuka terkait status Ahok.
"Pak Presiden betul-betul memahami, menyadari ada banyak tafsir itu, bahkan beliau perintahkan Mendagri minta pandangan resmi dari MA. Kalau sudah ada, laksanakan yang menjadi pandangan resmi itu," kata Haedar.
PP Muhammdiyah mendukung langkah yang ditempuh Jokowi.
Pasalnya, polemik serupa juga pernah terjadi pada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang tidak diberhentikan dari jabatan meski menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Ia berharap semua pihak menghormati apa pun isi fatwa MA.(Pol/Put/Nov/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved