Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SAKSI ahli bahasa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Mahyuni mengaku hanya menganalisis sebagian kecil pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu. Mahyuni mengaku hanya mengartikan sebagian lantaran tak perlu mengartikan keseluruhan pidato Ahok.
"Dalam perkataan ada kalimat yang punya makna. Dalam hal ini yang diartikan hanya 12 detik tersebut," kata Mahyuni di ruang sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Pernyataan itu terlontar untuk menjawab pertanyaan penasihat hukum Ahok terkait durasi yang dianalisis oleh Mahyuni.
"Jadi yang saksi analisis hanya 12 detik saja? Yang negatif saja?" timpal penasihat hukum.
"Ya, hanya 12 detik karena cuma itu kepentingan saya. Yang lain tidak ada kepentingan," jawab Mahyuni.
Penasihat hukum Ahok terlihat heran. Mereka pun mempertanyakan kepentingan Mahyuni terhadap 12 detik tersebut. Mahyuni mengatakan 12 detik tersebut sudah bisa merepresentasikan keseluruhan pidato Ahok, 27 September 2016 lalu.
"Karena bahasa sebagai ekspresif pikiran dan ekspresi itu bisa dilihat dari kata-kata tersebut," tutup Mahyuni. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved