Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam persidangan, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu menurut keahliannya.
"Kalau bicara topik (pidato Ahok), itu pindah topik. Topiknya itu adalah ke arah kampanye," kata Mahyuni di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.
Indikasi kampanye, kata Mahyuni, bisa dilihat dari jabatan, waktu dan kepada siapa seseorang berbicara. "Ini sangat berkaitan dengan siapa dia berbicara. Kalau masyarakat biasa biasa saja buat apa. Tapi ini ada kaitannya," ungkapnya.
Mahyuni menyayangkan sikap Ahok yang berpindah topik. Sebab pada ucapan pertama topik pembicaraan Ahok ialah soal sosialisasi budidaya ikan kerapu. Mestinya, kata Mahyuni, Ahok fokus pada topik tersebut.
"Harusnya fokus kepada hubungan kerja saja tidak usah terkait dengan yang lain. Saya mengganggap ini sudah keluar fokus," jelasnya.
Selanjutnya, Mahyuni menj luaskan setiap perkataan yang dikeluarkan manusia pasti ada maksudnya, walaupun hanya pernyataan terpeleset. Dalam kasus Ahok, ia mengatakan subjek biasanya sudah tahu maksud dan memiliki motif dalam mengucapkan suatu kata.
"Karena setiap orang tak mungkin tak punya maksud menyampaikan sesuatu. Mereka pasti sudah punya knowledge untuk apa yang diucapkan," terang Mahyuni. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved