Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
INTEGRITAS penyelenggara pemilu dinilai bakal menjadi faktor utama yang menjadi penghalang adanya kecurangan dalam pilkada serentak pada 15 Februari mendatang.
Manipulasi terhadap surat keterangan pemilih dan daftar pemilih tetap (DPT) bisa dengan mudah diatasi apabila penyelenggara khususnya Panitia Pengawas Pemilu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) profesional dalam bertugas.
"Kalau penyelenggara itu tidak bisa diintervensi dan profesional, sebetulnya surat keterangan tak bisa dimanipulasi," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan, menjelang pencoblosan memang muncul kekhawatiran sejumlah pihak soal pemalsuan surat keterangan pemilih dan DPT.
Kasus-kasus KTP ganda pun mulai ditemukan di sejumlah daerah.
Jeirry menilai KPU dan Bawaslu telah memiliki mekanisme untuk mencegah pemilih palsu mencoblos.
Untuk pemegang surat keterangan, misalnya, petugas KPPS bisa mencocokkan dengan daftar pemilih yang dimiliki KPU, mengecek KTP, atau bertanya kepada pihak RT/RW mengenai validitas identitas.
Surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik untuk mencoblos telah diterima warga di sejumlah daerah.
Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, misalnya, tercatat 3.427 warga menerima surat tersebut.
Namun, di Tasikmalaya, masih ada 821 warga yang belum memilikinya.
Anggota KPU Tasikmalaya lalu melakukan jemput bola dengan langsung mendatangi rumah warga.(Deo/PO/AD/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved