Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Politik Uang di DKI Dinilai Minim Pengaruh

Put/SSR/AT
10/2/2017 02:17
Politik Uang di DKI Dinilai Minim Pengaruh
(Titi Anggraeni (tengah)---MI/MOHAMAD IRFAN)

Direktur Perkumpulan untuk Peduli Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut politik uang di Ibu Kota tidak akan berpengaruh besar terhadap peralihan suara pemilih.

Hal itu disebabkan pemilih di Jakarta lebih matang dalam memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan kinerja jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Saya pikir ada pengaruh, tetapi tidak besar, ya. Pengaruhnya ada, tetapi hanya di golongan masyarakat tertentu yang jumlahnya kecil karena pemilih Jakarta lebih matang,” kata Titi ketika ditemui di Jakarta, Kamis (9/2).

Meskipun demikian, Titi menilai keberadaan politik uang di Jakarta bisa cepat diketahui karena pengawasannya yang luar biasa dari pihak media. Karena itu, adanya politik uang di Ibu Kota dinilainya tidak terlalu mengkhawatirkan karena bisa segera ditangani.

“Bedanya kalau di sini cepat menyebar, ya. Orang bisa cepat tahu.”

Di lain sisi, staf pengajar Jurusan Komunikasi Fisipol UGM Kuskridho Ambardi menyatakan 20%-60% pemilih menganggap wajar politik uang di tingkat pilkada dan 48% di tingkat nasional. Hal tersebut berdasarkan survei tujuh tahun yang lalu.

Jumlah uang yang diberikan pun berbeda-beda di setiap daerah. “Di Gunungkidul 20 ribu bisa mendapatkan satu suara, tapi di Sumatra Selatan, 500 ribu baru bisa mendapatkan satu suara,” kata dia di Kantor Pusat Studi Kependuduk­an dan Kebijakan UGM, kemarin.

Ia menyebut politik uang bisa memenga­ruhi pilihan pemilih dalam situasi tertentu. Ia mencontohkan, semakin kecil perkiraan selisih suara antarpasangan calon, politik uang menjadi semakin penting. Tidak susah untuk menyebarkan amplop jika selisih suaranya sedikit. Walau sudah ada deklarasi tidak ada politik uang, politik uang tetap berlangsung. Elite pasangan calon pun telah mempunyai cara agar tidak tersangkut perkara pilkada.

Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dilaporkan telah menerima sebanyak 105 pengaduan dan temuan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Pengaduan dan temuan pelanggaran itu sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti dan dalam proses penanganan, kata Kepala Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, di Jakarta, kemarin.

Mimah menambahkan, pihaknya menerima beberapa pengaduan terkait dengan politik uang dan politik hitam. Aduan itu langsung ditindaklanjuti para pengawas pemilu di lapangan. “Sudah banyak temuan. Sampai saat ini sebanyak 105 pengaduan dan temuan, 68 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih kita proses,” katanya.

Dia menambahkan, ada pula 2.037 spanduk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diturunkan karena dipasang tidak pada tempatnya.

Menurut Mimah, mendekati hari pencoblos­an 15 Februari, pengaduan dan temuan pelanggaran pilkada kian berkurang. “Kita akan menga­wal hingga masa tenang, penco­blosan, hingga penghitungan suara.” (Put/Ssr/AT/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya