Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengingatkan seluruh tim pasangan calon gubernur/wakil gubernur untuk menghentikan kegiatan kampanye saat masa tenang 12-14 Februari. Jerat pidana juga menanti pelanggar perorangan.
“Setelah 11 Februari, tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun. Yang masih melakukan kampanye dapat dipidana, bukan hanya untuk paslon dan timnya, tapi juga perorangan,” tegas komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar saat konferensi pers, di Jakarta, kemarin.
Menurut ketentuan Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Pilkada, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk setiap calon dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama 3 bulan. Selain itu, pelanggar bisa dikenai denda paling sedikit Rp100 ribu atau maksimal Rp1 juta.
Yang dimaksud kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon kepala daerah. Dahliah mengungkapkan setiap kegiatan kampanye hanya diperbolehkan sampai 11 Februari. Selepas itu, seluruh penjuru Jakarta sudah harus terbebas dari berbagai alat peraga kampanye.
Agus menyatakan akan menyampaikan kepada seluruh jajaran tim pemenangannya agar menghentikan kampanye mulai Minggu (12/2). Itu termasuk kampanye di media sosial.
Agus mengaku siap menerima sanksi jika pihaknya dinyatakan bersalah karena melanggar aturan kampanye pada masa tenang. “Ya, harus dipatuhi,” tegasnya.
Juru bicara tim pemenangan Basuki-Djarot, Ruhut Sitompul, memastikan seluruh relawan dan kader parpol sudah menyingkirkan seluruh atribut kampanye seusai masa akhir kampanye per 11 Februari. Meski begitu, ia tidak bisa melarang warga memakai baju kotak-kotak yang kerap diidentikkan dengan paslon Basuki-Djarot.
“Coba tim kampanye kanan-kiri, kalau lepas baju, ya mereka lepas yang ada nomor satu ada nama Agus-nya. Jadi, kami itu ahli strategi. Orang lihat kotak-kotak sudah pasti ingatnya Ahok-Djarot,” imbuhnya.
Anggota tim media sosial paslon Anies-Sandi, Radit Pratama, mengatakan pihaknya tidak akan menutup akun media sosial setelah masa kampanye usai. Namun, ia memastikan pihaknya tidak akan mengunggah materi kampanye. “Kalau ada pun, tidak berbau kampanye,” ujar Radit, kemarin.
Menurut dia, timnya masih merapatkan konten apa saja yang akan dipublikasikan via media sosial selama masa tenang. Pasalnya, KPU belum menjelaskan batasan konten apa saja yang diperbolehkan diunggah.
Kampanye terakhir
Berdasarkan jadwal kampanye yang disampaikan ke KPUD, Dahliah menyebutkan pada hari terakhir kampanye, 11 Februari, dua pasangan calon mengadakan kampanye akbar. ”Satu paslon atas nama Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menggelar rapat umum, sedangkan calon lain berkampanye,” ungkapnya.
Dalam kaitan itu, tim Basuki-Djarot bakal menggelar kampanye di Kemayoran. ”Kita buat kuliner bersama rakyat tanggal 11 di Kemayoran. Nanti kalau bisa, mau dikumpul 50 ribu orang,” tutur Ruhut. (Gol/Nov/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved